SuaraJatim.id - Cinta lama bersemi kembali. Mungkin kata-kata itu yang tepat disematkan pada pada S (42) yang menjadi korban pembacokan oleh AS (32) warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir, Lumajang, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Lumajang Ajun Komisaris Masykur pada Suara.com mengatakan, hubungan asmara antara S dengan istri AS ternyata sudah lama terjalin sebelum AS menikahi istrinya.
"Hubungan korban dengan istri tersangka sudah lama terjalin sebelum mereka menikah," ujar Masykur, Rabu (14/10/2020).
Saat ditanya apakah tersangka AS menaruh curiga dengan hubungan korban dan istrinya, Masykur menyatakan tidak. Dari penyelidikan, tidak ada kecurigaan sebelumnya. Dan kejadian pembacokan juga dilakukan spontan tanpa perencanaan.
Baca Juga:Pulang Kerja Lihat Istri Telanjang Bareng Tetangga, AS Lakukan Pembacokan
"Tidak ada kecurigaan sebelumnya. Pembacokan spontan dilakukan tersangka karena memang sepulang mencari rumput dia membawa arit," katanya.
Masykur juga mengatakan, penangkapan tersangka sama sekali tidak ada perlawanan. Dengan mudah akhirnya pihak kepolisian membawa AS ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tidak ada perlawanan. Saat ini proses penyidikan ditangani Polsek Kunir," ujar Masykur kepada SuaraJatim.
Sebelumnya diberitakan, lelaki berinisial AS, warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir, Lumajang, Jawa Timur, terpaksa mendekam di bilik penjara karena membacok tetangganya sendiri.
AS yang berusia 32 tahun membacok S (42) memakai celurit karena merusak biduk rumah tangganya bersama sang istri.
Baca Juga:Seorang Gadis Ubah Lirik Lagu D'Masiv, Warganet: Korban Perselingkuhan
"Ujung pangkalnya adalah, pelaku melihat istrinya sedang telanjang bulat dalam kamar kontrakan bersama korban," kata Kasatreskrim Polres Lumajang Ajun Komisaris Masykur, Rabu (14/10/2020).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan AS, Selasa (13/10) kemarin. Indekos itu sendiri adalah bekas lokalisasi.
Selasa itu, AS baru pulang bekerja mencari rumput. Sesampainya di depan kontrakan, ia mengakui mendengar suara sang istri dan lelaki lain.
AS yang penasaran dan curiga langsung mendobrak pintu, lalu mendapati istrinya telanjang bersama S.
Tanpa ba-bi-bu, AS mengusung arit (bukan celurit) yang dibawanya dan membacok kepala S. AS membacok tepat di kepala S.
Seusai membacok S, pelaku langsung melarikan diri. Sementara si istri menjerit histeris sehingga mengundang perhatian warga.
"Pelaku kami tanggap di balai desa Kedungmoro. Sementara korban sampai saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara karena luka serius," kata Masykur.
AS kekinian sudah dijebloskan ke sel tahanan. Ia resmi dijadikan tersangka pasal penganiayaan KUHP dan terancam hukuman lima tahun penjara.
"Kami masih mendalami kasus ini. Berdasarkan keterangan sementara pelaku, ini kasus spontan, bukan terencana," kata dia.
Kontributor : Achmad Ali