Sopir Pikap Pengunggah Video Laka PJR di Tol Darmo Diperiksa Polisi

Pengemudi pikap itu diperiksa polisi karena mengunggah dan mengomentari video kejadian kecelakaan sebuah mobil patroli PJR Tol Jatim 2 tidak sesuai kenyataan.

Muhammad Taufiq
Kamis, 15 Oktober 2020 | 10:55 WIB
Sopir Pikap Pengunggah Video Laka PJR di Tol Darmo Diperiksa Polisi
Abdullah Affan, sopir pikap pengunggah video kecelakaan mobil patroli PJR di Tol Darmo Surabaya (Foto: Beritajatim)

SuaraJatim.id - Kemarin sebuah video kecelakaan melibatkan dua truk vs mobil polisi jalan raya (PJR) bikin heboh warganet. Dalam video tersebut mobil polisi nampak ringsek parah digencet dua truk gede-gede.

Lokasi kecelakaan di Tol Darmo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Perekam video ternyata sopir pikap yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Hari ini, Kamis (15/10/2020), si sopir yang diketahui bernama Abdullah Affan itu diperiksa kepolisian.

Abdullah Affan, warga Desa Jekek Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk. Pengemudi pikap itu diperiksa polisi karena mengunggah dan mengomentari video kejadian kecelakaan sebuah mobil patroli PJR Tol Jatim 2 tidak sesuai kenyataan.

Mobil PJR alami kecelakaan ringsek parah digencet 2 truk di Tol Darmo Kota Surabaya (Foto: Facebook)
Mobil PJR alami kecelakaan ringsek parah digencet 2 truk di Tol Darmo Kota Surabaya (Foto: Facebook)

Kenyataan peristiwa di Tempat Kejadian Perkara (PJR) tersebut adalah, mobil patroli ditabrak sebuah truk dari belakang akibat rem blong di KM 07/600 Surabaya Rabu (14/10/2020). Seperti diberitakan beritajatim.com, jejaring suara.com.

Baca Juga:Mobil Polisi Ringsek Digencet 2 Truk di Tol Surabaya, Netizen Bully PJR-nya

Dalam video berdurasi 30 detik yang diunggah melalui salah satu medsos itu, pria berprofesi sebagai pengemudi sebuah pabrik kasur di Rungkut Surabaya ini menuduh petugas PJR mengalami kecelakaan gara-gara menindak dirinya yang melanggar aturan lalu lintas di jalan tol.

Padahal realitanya, mobil unit patroli milik PJR Tol Jatim 2 itu mengalami kecelakaan setelah ditabrak sebuah truk dari arah belakang karena mengalami rem blong.

Dalam proses pemeriksaan itu, Affan mengaku salah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Surat itu ditulis melalui surat pernyataan bermaterai.

Terkait adanya surat perjanjian permohonan maaf dan tidak mengulangi pebuatannya, pihak PJR Tol Jatim 2 menyatakan jika masalah tersebut selesai secara kekeluargaan.

"Karena pengemudi Pikap pengunggah video yang viral di medsos itu sudah minta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, maka kami anggap masalah tersebut sudah selesai," kata Iptu Roni Faslah Kanit PJR Tol Jatim 2, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga:Demo Tolak Omnibus Law di Jakarta Ricuh, Polisi Tembakan Gas Air Mata

Roni berharap, dengan kejadian itu bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah mengunggah rekaman video yang belum jelas keterangan dan realita dilapangan.

"Perbuatan demikian bisa meresahkan masyarakat. Kami himbau semuanya untuk bijak dalam medsos," katanya.

Sebelumnya, Affan merekam dan mengunggah video kecelakaan melibatkan mobil PJR di Tol Darmo. Dalam rekaman itu Ia berkomentar seperti ini: "Gara-gara nyekel aku lho bos, hancur bos, hancur bos, tuh. Masih selamet, masih selamet, masih selamet...," demikian suara perekam video tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini