SuaraJatim.id - Bukan mencari rezeki yang halal, seorang pemuda bernama Johan Rio Aji (19) menjajakan wanita pekerja seks komersial di warung kopi (Warkop) miliknya di Desa Banyu Urip, Kecamatan Kedamean, Gresik.
Johan mematok tarif sekali kencan Rp 150 ribu kepada lelaki hidung belang yang ingin dilayani wanita di atas ranjang. Selain meringkus Johan, polisi juga mengamankan enam wanita yang bekerja sebagai PSK di warkop tersebut.
Kasus protitusi terselubung ini seperti dikutip Beritajatim.com--media jaringan Suara.com, terkuak dari informasi masyarakat ada warkop yang menyediakan PSK dengan tarif sekali kencan sebesar Rp 150 ribu dan sewa kamar Rp 50 ribu.
Lelaki hidung belang yang datang ke warkop bisa memesan PSK tersebut. Pasalnya, pemilik warung telah menyediakan bilik-bilik kamar buat berhubungan badan.
Baca Juga:Abis 'Main Gituan' di Hotel, Pria Sidoarjo Megap-Megap Kelelahan Trus Tewas
Atas dasar laporan tersebut, sejumlah anggota Polres Gresik melakukan penyelidikan. Hasilnya, warkop milik Johan nama panggilannya memang menyediakan wanita penghibur yang bisa diajak kencan.
“Ada 6 PSK yang masih muda-muda kami tangkap beserta pemilik warkop. Sewaktu menjalani pemeriksaan pemilik warung. Yakni, Johan Rio Aji mengaku menyediakan wanita penghibur plus bisa diajak kencan,” ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Kamis (15/10/2020).
Lebih lanjut Arief menuturkan, keenam wanita penghibur itu semuanya berasal dari Cirebon, Jawa Barat. Semula mereka mencari kerja. Lalu bertemu dengan Johan dipekerjakan sebagai wanita penghibur. Namun, setelah bekerja ada pekerjaan plus-plus yakni melayani lelaki hidung belang.
“Sewaktu kami geledah ada satu wanita yang sedang melayani pelanggannya. Mereka berduaan di dalam kamar usai berhubungan badan,” tuturnya.
Sementara itu, tersangka Johan mengakui bahwa dirinya juga merangkap sebagai mucikari mempekerjakan PSK di warungnya.
Baca Juga:Fakta Prostitusi Online Berkedok Spa di Tangerang, Pemesanan via Michat
“PSK yang kami datangkan dari Cirebon, Jawa Barat dan rata-rata diminati pelanggan,” katanya.
Nina (29) salah satu PSK asal Desa Babakan, Kecamatan Babakan, Cirebon mengatakan, dirinya belum lama menjadi PSK di warkop milik Johan Rio Aji.
“Saya terdesak jadi PSK karena buat kebutuhan sehari-hari. Apalagi di Gresik tidak punya saudara,” akunya.
Selain mengamankan 6 PSK dan satu mucikari, petugas juga mengamankan satu lelaki hidung belang bernama Oki H (23), asal Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Gresik.
Sejumlah barang bukti seperti buku tulis rekap keluar masuk tamu, uang senilai Rp 400 ribu, dua potong kain seprai, satu buah minyak vijel, satu buah tisu serta sepasang pakaian dalam wanita.
Atas perbuatannya itu, Johan Rio Aji dijerat dengan Pasal 296 dan 506 KHUP ancaman hukuman 1,4 tahun penjara.