PWNU Jatim Sebut Omongan Sugi Nur Ngawur, Tak Pantas Jadi Ustaz

"Karena itu saya sangat setuju kalau dia dilaporkan. Dan ini juga bisa menjadi pembelajaran yang lain," kata Katib Suriyah PWNU Jatim, Kiai Syafrudin Syarif .

Muhammad Taufiq
Selasa, 20 Oktober 2020 | 16:28 WIB
PWNU Jatim Sebut Omongan Sugi Nur Ngawur, Tak Pantas Jadi Ustaz
Gus Nur dan Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)

"Gus Nur sudah menghubungi saya untuk laporan dari rekan-rekan Banser NU di sana (Polres Jember)," ujar Kuasa Hukum Gus Nur, Andry Ermawan.

Mendapat tawaran tersebut, Andry akhirnya menyanggupinya. Pihaknya bersama tim advokasi dan bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) Jatim siap mengawal kasus tersebut.

Andry mengatakan bahwa ucapan yang dilontarkan oleh kliennya tersebut hanya berpendapat mengenai pertanyaan dari pemilik channel Youtube Refly Harun.

"Intinya kami siap mendampingi Gus Nur kalau memang itu diproses. Gus Nur pun siap menghadapi proses hukum yang ada," tegasnya.

Baca Juga:Buntut Serang NU, Gus Nur Dilaporkan ke Polisi

Sekedar diketahui, Gus Nur dilaporkan atas surat laporan yang dilayangkan Aliansi Santri Jember dengan nomor LM/640/X/2020/POLRESJEMBER/RESKRIM tertanggal 19 Oktober 2020. Pelapor atasnama H.M Ayub Junaidi dan terlapor tertulis Nur Sugik. Ia dilaporkan dengan tudingan melanggar Pasal 45A Ayat (2) Undang-undang ITE.

Sementara itu, dari PWNU Jatim mendukung atas laporan yang dilakukan aliansi tersebut. Pernyataan Nur dalam video tersebut dinilai mengandung ujaran yang menimbulkan perpecahan di masyarakat terutama warga Nahdliyin.

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini