Jebakan Tikus Tewaskan 1 Keluarga Bojonegoro, Tersangka Kakek Emoh Ditahan

Yang sabar, Pak, dijalani dulu. Tapi sudah tahu kan, kalau sebenarnya memasang jebakan tikus dengan listrik dilarang, ujar Kapolres.

Muhammad Taufiq
Selasa, 20 Oktober 2020 | 16:36 WIB
Jebakan Tikus Tewaskan 1 Keluarga Bojonegoro, Tersangka Kakek Emoh Ditahan
Lokasi tewasnya satu keluarga tersetrum listrik jebakan tikus (Foto: Suarajatimpost)

SuaraJatim.id - Dua orang berinisial T (63) dan T (57) warga Dusun Prijek, Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro berinisial T (63) dan S (57) ditetapkan tersangka.

Kakak beradik itu dinilai telah melakukan kelalaian dengan memasang jebakan tikus menggunakan kawat beraliran listrik yang menyebabkan empat orang meninggal akibat tersengat aliran listrik.

“Saya sudah tua pak, masak harus di sini (tahanan,red). Saya hanya ikut-ikutan yang lain,” ujarnya sambil menahan tangis di depan Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (20/10/2020).

Sementara, Kapolres Bojonegoro hanya bisa menenangkan tersangka dengan memintanya untuk bersabar. Selain itu, Kapolres juga meminta agar petani yang lain tidak melakukan perbuatan yang sama dengan memasang kawat jebakan tikus menggunakan aliran listrik.

Baca Juga:Tak Hanya di Blora, Petani di Sragen Juga Meninggal Karena Jebakan Tikus

“Yang sabar, Pak, dijalani dulu. Tapi sudah tahu kan, kalau sebenarnya memasang jebakan tikus dengan listrik dilarang,” ujar Kapolres.

Kedua tersangka diancam Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia Jo Pasal 55 turut serta melakukan perbuatan pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Sekadar diketahui, jebakan tikus yang dipasang disawah S dengan hanya menggunakan satu kawat beraliran lisrik itu menyebabkan satu keluarga terdiri dari empat petani warga Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor meninggal dunia karena tersengat aliran listik dari kawat yang menyelandut di kaki korban. Kawat tersebut mengenai kaki korban karena tiang penyangga roboh.

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 06.00 WIB, Senin (12/10/2020) di area persawahan desa setempat. Keempat korban yang meninggal dunia, suami istri Parno (65) dan Riswati (61) serta dua orang anaknya, Jayadi (30) dan Zaenal Arifin (21). Keempatnya dimakamkan dengan berjejer di pemakaman umum desa setempat.

Kapolres mengimbau, agar para petani di Kabupaten Bojonegoro tidak memasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran listrik. Jabakan tersebut karena juga membahayakan jiwa seseorang.

Baca Juga:Pak RT di Tuban Tewas Kesetrum Jebakan Tikus, Netizen: Tikus Jann Malati!

Pihaknya meminta untuk pemasangan jebakan tikus bisa menggunakan cara lain seperti gropyok tikus, maupun menyediakan rumah burung hantu di area persawahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini