Tolak Omnibus Law, 15 Ribu Buruh di Jatim Kembali Geruduk Kantor Gubernur

Lima ribu aparat gabungan diturunkan untuk mengamankan aksi demonstrasi ini

Muhammad Taufiq
Selasa, 27 Oktober 2020 | 13:27 WIB
Tolak Omnibus Law, 15 Ribu Buruh di Jatim Kembali Geruduk Kantor Gubernur
Ribuan buruh dari berbagai elemen mulai merangsek masuk ke tengah Kota Surabaya, Kamis (08/10/2020).

SuaraJatim.id - Ribuan buruh di Jawa Timur kembali turun ke jalan di Surabaya, Selasa (27/10/2020) siang ini. Aksi akan terpusat di kantor Gubernur Jawa Timur. Diperkirakan massa aksi tiba di Jalan Pahlawan Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam surat pemberitahuan dari Aliansi Gabungan Buruh, tercatat sekitar 15 ribu buruh dan massa gabungan akan memadati Kota Surabaya. Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Jawa Timur tersebut terdiri dari 16 Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja.

Unjuk rasa menolak UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja serta memperjuangkan kenaikan upah minimum tahun 2021 itu, adalah lanjutan dari demonstrasi pada tanggal 8 Oktober 2020 lalu dan tindaklanjut pertemuan dengan Menpolhukam RI pada tanggal 14 Oktober 2020 di Jakarta.

"Kita seluruh pekerja buruh akan tetap menyuarakan penolakan terhadap Undang Undang Omnibus Law untuk segera di cabut. Karena aksi kita hanya untuk memperjuangkan rakyat," ucap Jazuli, juru bicara Federasi Serikat Buruh, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com.

Baca Juga:5 Pelaku Anarkis Demo Ditangkap Polisi Bukan Dari AJM, Terus Siapa Mereka?

Dalam aksinya, Jazuli menambahkan akan dilakukan secara tertib dan damai serta menerapkan protokol kesehatan, minimal menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

Adapun tuntutannya buruh pertama menolak Undang-Undang Omnibus Law dan Cipta Kerja. Mendesak Presiden RI agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) untuk membatalkan beleid yang disahkan DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu.

Kedua, menolak penurunan kualitas komponen kebutuhan hidup layak (KHL) dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak.

Ketiga, menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2,5 juta sesuai dengan nilai rata-rata UMK di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2020.

Kempat, menaikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2021 di Jawa Timur sebesar Rp 600 ribu dengan memasukkan komponen kebutuhan protokol kesehatan.

Baca Juga:Risma: Tolong Jaga Kota Kami, Jangan Merusak

Kelima, menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) Tahun 2021 di Jawa Timur secara bersamaan dengan penetapan UMK.

News

Terkini

Bedding set buatan Indah Catur Agustin memanfaatkan limbah kain sisa dari proses produksi pembuatan sprei atau selimut.

Lifestyle | 08:14 WIB

Berikut ini jadwal sholat dan buka puasa untuk wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya, Jumat 31 Maret 2023. Jadwal sholat dan buka puasa tersebut diambil Bimasislam Kemenag.

News | 07:27 WIB

Jadwal sholat dan Imsakiyah wilayah Jawa Timur, termasuk Surabaya Raya, Jumat 31 Maret 2023. Jadwal salat ini berdasarkan susunan jadwal yang dibikin kementerian agama.

News | 23:14 WIB

Capaian realisasi komponen PAD tahun 2022 berhasil melampaui capaian tahun 2021.

News | 16:40 WIB

Selain ambulans, rombongan pejabat juga termasuk kelompok pengguna jalan yang harus diprioritaskan.

News | 12:40 WIB

Sejumlah pegiat bola di Jawa Timur ( Jatim ) mengaku kecewa berat setelah FIFA memutuskan membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

News | 10:58 WIB

Berikut ini jadwal sholat dan buka puasa untuk wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya, Kamis 30 Maret 2023. Jadwal sholat dan buka puasa tersebut diambil dari laman bimasislam

News | 10:34 WIB

Keputusan FIFA menganulir Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 sudah final.

News | 08:15 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi enggan berkomentar banyak terkait keputusan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) yang membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

News | 07:27 WIB

Federasi sepak bola dunia (FIFA) memutuskan mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Dengan demikian, misi Ketum PSSI Erick Thohir gagal.

News | 22:42 WIB

Ratusan orang tewas di Tepi Barat dan Jalur Gaza Palestina sepanjang Tahun 2022. Ada yang menyebut jumlah korban tewasnya 150 orang, namun yang lain mengungkap data kematian t

News | 10:12 WIB

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menginstruksikan Ketua Umum PSSI Erick Thohir agar menemui FIFA untuk membicarakan atau menegosiasikan nasib Piala Dunia U20 di Indonesia

News | 09:47 WIB

Grup-grup media sosial warga Sidoarjo sedang berisik-berisiknya akhir-akhir ini. Banyak peristiwa terjadi. Mulai dari bahasan politik sampai kriminal.

News | 09:30 WIB

Berikut ini jadwal sholat dan buka puasa untuk wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya, Rabu 29 Maret 2023.

News | 08:53 WIB

Jadwal sholat Surabaya dan jadwal imsak Surabaya, Rabu 29 April 2023.

News | 20:03 WIB
Tampilkan lebih banyak