Sepintas bangunan gereja nampak sederhana dan hanya memiliki halaman sekitar satu meter untuk parkir sepeda motor.
Sementara di dalam ruangan, terdapat ruang rapat sederhana, serta ruang utama beralaskan karpet biru.
Bahkan di dalam gereja terdapat papan spanduk ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari pengurus gereja.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya tak menampik adanya penolakan berkait pembangunan gereja tersebut.
Baca Juga:3 Pendemo Ditangkap Brimob, Aliansi Masyarakat Sipil Audiensi ke Polda DIY
"Sudah lama sih mas. Karena di sini mungkin muslimnya banyak. Soal lainnya langsung ke RT saja ya," ucapnya saat ditemui Suara.com.
Jurnalis Suara.com mencoba bertemu dengan Ketua RT 04 RW 03 Alvin Sugianto untuk mengetahui alasan warganya menolak akan berdirinya Gereja tersebut. Namun yang bersangkutan tak ada di rumah.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukoharjo Ihsan Muhadi memaparkan, dari informasi yang dirinya terima, awalnya di lokasi itu merupakan rumah tinggal peribadatan.
"Itu menurut laporan yang saya terima lho ya, itu rumah tinggal peribadatan dan akan dibangun rumah ibadah," tururnya.
Berkait polemik pembangunan gereja di Dukuh Jetis, Desa Gadingan, Mojolaban, Ihsan menyebut pihaknya sudah menerjunkan tim dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Baca Juga:Libur Panjang, Pengunjung Rest Area Tol Sepanjang Jateng Mesti Rapid Test
KUA nantinya akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan Paguyuban Komunikasi Umat Beragama (PKUB) Mojolaban, dengan Muspika Mojolaban.
- 1
- 2