Cabuli Anak Tetangga di Kandang Ayam, Begini Nasib Sugianto Sekarang

Lelaki 51 tahun itu diganjar 7 tahun penjara karena menghamili anak di bawah umur.

Muhammad Taufiq
Rabu, 28 Oktober 2020 | 09:57 WIB
Cabuli Anak Tetangga di Kandang Ayam, Begini Nasib Sugianto Sekarang
Kandang ayam lokasi pencabulan yang dilakukan Sugianto (Foto: Amin Alamsyah)

Sebelumnya sesuai diberitakan SuaraJatim.id, kasus ini terjadi pada 3 Maret 2019 silam. Saat itu korban berinisial MD yang masih duduk di bangku SMP diminta untuk mengambil kue di rumah pelaku.

Saat MD datang ke rumah pelaku, ternyata di dalam rumah hanya ada Sugianto seorang diri. Di sana laki-laki yang sudah memiliki dua anak perempuan itu merayu korban dengan merangkul. Kemudian pelaku mencabuli korban di dalam kamar.

Tidak berhenti di situ, seminggu kemudian pelaku mencabuli korban lagi. Tapi kali ini di kandang ayam yang tidak jauh dari rumahnya. Anehnya setiap kali melakukan pencabulan, pelaku ini selalu memaksa korban untuk meminum obat. Dicurigai obat tersebut merupakan penggugur kandungan.

Sampai akhirnya, MD hamil 7 bulan setelah dicabuli sebanyak 6 kali. Kehamilan gadis itu membuat orang tua dan kakak korban curiga. Sebab selama di rumah ia selalu menggunakan kaos berukuran besar. Semula, MD merahasiakan kehamilan ini karena perutnya semakin membuncit ibunya memaksa menceritakan.

Baca Juga:Ngamuk! Warga Rusak Rumah Ali Gegara Anaknya Dituduh Cabuli Balita

Kontributor : Amin Alamsyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini