SuaraJatim.id - Beredarnya video yang menggambarkan perkelahian sekelompok perempuan di tengah sawah yang kemudian menjadi viral, ternyata membuat gerah warga Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto.
Pasalnya video perkelahian tersebut disebut berlokasi di daerah tersebut.
Akhirnya, setelah polisi berhasil menangkap pengunggah, diketahui jika video perkelahian berdurasi 1 menit 21 detik tersebut bukan di daerah Bangsal.
“Kami sudah melakukan penelusuran melalui Bhabinkamtibmas dan rekan-rekan Camat Bangsal, ini tidak ditemukan lokasi sesuai dengan video,” ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Doni Alexander seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (29/10/2020).
Baca Juga:Heboh! Ini Kasus-Kasus Suami Jual Istri, Alasannya Hiperseks hingga Uang
Namun saat ditanya petugas, tiga orang tersebut mengaku mengunggah video tersebut agar viral dan menambah subscribers.
“Kita sempat melakukan pemeriksaan di Mako Reserse Kriminal, yang bersangkutan bertujuan untuk memviralkan hanya sebatas untuk menambahkan jumlah followers di akun media sosial mereka masing-masing."
Dari hasil proses penyelidikan, ketiganya mendapatkan video tersebut dari Whatsapp (WA) teman-temannya yang lain.
Meski begitu, polisi masih melakukan pemeriksaan karena terdapat 60 member nomor WA yang ada di Handphone (HP) salah satu yang diamankan.
“Salah satu yang kita amankan ini lupa dimana dan dari siapa mengambil dari video tersebut. Namun ini masih dalam tahapan pendalaman, status ketiganya masih saksi. Tapi jika ada masyarakat yang menjadi korban akan ditelusuri. Tujuannya menambah jumlah followers tanpa mengetahui benar tidaknya,” katanya.
Baca Juga:Kontroversial, Foto Julurkan Lidah Anggota PKD di Mojokerto Ini Bikin Geger
Dari keterangan pemeriksaan ketiganya, jika video yang diunggah tersebut sebelumnya sudah ada keterangan Bangsal-Mojokerto. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
“Apa yang menulis mereka atau ada sumber lain yang ingin menciptakan situasi Mojokerto yang aman ini dengan video hoax dengan tujuan agar situasi tidak aman. Ini juga menjadi suatu pesan kepada masyarakat seluruhnya yang ada di Kabupaten Mojokerto dan mungkin seluruh Jawa Timur, bijaklah dalam menggunakan media sosial,” ujarnya.
Dia menambahkan, mungkin ada media sosial (medsos) yang hanya bersifat hoaks untuk memancing kericuhan atau memecah belah persatuan dan kesatuan.
Sehingga pihaknya menghimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan medsos.
“Kamis sudah menyiapkan beberapa nomor yang nanti bisa dihubungi masyarakat apabila menemukan sumber informasi atau dengan kejadian-kejadian yang lain yang sifatnya sudah muncul, viral di media sosial bisa langsung ditanyakan kepada kami untuk bisa menjawab kebenaran informasi tersebut sehingga tidak melebar kemana-mana dan juga bisa kita antisipasi terjadi keributan atau ketidaknyamanan masyarakat di Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.
Sementara itu, seorang pengunggah video bernama Galuh Fernanda (21) mengaku, jika video tersebut dapatkan dari temannya dan diedit agar menjadi konten di akun Youtube miliknya.
“Tujuannya agar menambah subscribe saya. Saya minta maaf kepada warga Indonesia khususnya warga Bangsal-Mojokerto,” tuturnya.
Karena, lanjut warga Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo ini, karena telah menyebarkan video yang belum tahu kejelasannya. Ia mengaku menyesal dengan apa yang telah dilakukan dan menegaskan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Ketiganya yakni Dina Fransiska (19) warga Desa Watesari dan Galuh Fernanda (21) warga Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo serta Mukhammad Soni Dharmawan (20) warga Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Dari tangan Dina Fransiska diamankan sebuah Handphone (HP) merk Samsung J2 Prime yang di dalamnya terdapat aplikasi atau server unduh status yang ada rekaman video perkelahian dan riwayat chat kirim video WA ke Galuh Fernanda. Dari tangan Galuh Fernanda diamankan HP merk Vivo Y81.
Dari tangan Mukhammad Soni Dharmawan diamankan HP merk Xiaomi warna gold terdapat riwayat chat permintaan video ke Galuh Fernanda, akun Facebook (FB) atas nama Dharma Ovicial dan email [email protected]. Ketiganya dalam kasus ini masih saksi.