SuaraJatim.id - Tak kapok melakukan pencurian, seseorang pria bernama Variel Oktavianto (20) ditembak kedua kakinya lantaran melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan penangkapan.
Variel terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya ketika ditangkap di rumahnya di Jalan Tambak Asri Tanjung, Surabaya 29 Oktober 2020.
"Tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur lantaran melawan petugas saat dilakukan penangkapan," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia, Minggu (1/11/2020).
Iptu Agung menjelaskan, tersangka ditangkap setelah banyak laporan dari masyarakat sering menjadi korban perampasan barang-barang berharga mereka berupa tas dan handphone.
Baca Juga:Raih SATU Indonesia Awards 2020, Ika Dewi Maharani Kuliah di Surabaya
"Kami menindaklanjuti dari banyaknya laporan masyarakat adanya tindak pidana pencurian di jalanan dengan berbagai TKP. Kami menyelidiki dan berhasil menemukan tempat tersangka tinggal," katanya.
Meski sudah keluar dari penjara atas kasus curanmor pada November 2019 lalu bebas pada Juni 2020 karena asimilasi, Variel nekat dan tak kapok melakukan pencurian kembali dengan cara perampasan. Selama 5 bulan ia bebas, sudah mencuri di 10 tempat hingga akhirnya tertangkap.
"TKP ada 10 tempat, di kawasan Demak 3 kali, Tambak Asri 3 kali, Kalianak, Bangun Rejo, Purwodadi Utara, dan Gresik Kota," beber Agung.
Dalam melakukan aksinya, Variel tak sendirian. Ia bersama komplotannya dua orang. Mereka berkeliling seputaran Surabaya, apabila menemui korban yang lengah sedang bermain hp di jalan atau tas yang dikenakan mudah untuk ditarik maka dijadikan sasaran.
"Tersangka VO, DP, AG hunting mencari sasaran atau korban di seputaran Surabaya. Setelah melihat sasarannya, pelaku langsung merampas paksa tas dan hp korban yang sedang mengendarai motor. Kemudian tersangka langsung melarikan diri," jelasnya.
Baca Juga:Kalah di Survei Populi, Machfud Arifin: Survei Itu Memenangkan yang Nyurvei
Dua orang berinisial DP dan AG tersebut kini menjadi buronan oleh kepolisian. Sementara Variel harus mendekam ditahan terlebih dulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami sudah mengantongi identitas pelaku, saat ini tengah melalukan penyelidikan. Apabila sudah diketahui keberadannya langsung kami lakukan penangkapan," ujarnya.
Kontributor : Arry Saputra