Gegara Video Narasi TV, Guru Besar Universitas Airlangga Banjir Cibiran

Henry Subiakto yang juga menjabat Staf Ahli Kemenkominfo mengunggah video milik Narasi TV tanpa mencantumkan sumber atau logo

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah
Senin, 02 November 2020 | 09:57 WIB
Gegara Video Narasi TV, Guru Besar Universitas Airlangga Banjir Cibiran
Debat Panas Fadli Zon vs Henry Subiakto (kanan) (YouTube/Indonesia Lawyers Club)

"Harusnya anda cek n ricek dulu video itu asalnya dari mana. Untuk hal elementer begini saja sudah salah n ceroboh," kata Fadli Zon.

Dianggap Plagiat

Diketahui, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Henry Subiakto memancing kritik publik lantaran mengunggah video hasil investigasi tanpa mencantumkan sumbernya.

Henry yang juga merupakan guru besar Universitas Airlangga Surabaya ini banjir kritikan publik lantaran dianggap melakukan plagiarisme karena menghilangkan logo Narasi TV saat mengunggah video hasil liputan mereka.

Baca Juga:Dituduh Plagiat, Ini Alasan Staf Ahli Kominfo Unggah Video Narasi TV

Dalam cuitannya pada Jumat (30/10/2020), Henry menyarankan agar penggunaan CCTV bisa dimanfaatkan aparat dalam mengungkap pelaku, seperti yang dilakukan dalam liputan investigasi itu.

"Tugas penegak hukum itu memisahkan antara pelaku unjuk rasa dengan pelaku kejahatan pengrusakan dan kerusuhan. Unjuk rasa itu hak, sedangkan perusakan, pembakaran fasilitas umum itu pidana. CCTV dan mesin learning membantu aparat memudahkan identifikasi pelaku pidana di tengah kerumunan," tulis Henry.

Ia kemudian menyematkan video hasil liputan Narasi TV yang diunggah pada Rabu (18/10/2020) tanpa mencantumkan sumber pembuat video dengan cara menghilangkan logo Narasi TV.

Kontan, sikap Henry dalam bersosial media itu membuat publik melontarkan kritik kepada pria yang juga berprofesi sebagai dosen Unair ini.

"Halo bapak staf ahli Kominfo, logo Narasi TV kenapa dihilangkan Pak? Ini hasil investigasi yang dilakukan oleh tim narasi tv, bukan aparat," tulis komedian @MuhadklyAcho.

Baca Juga:Dalang Pembakar Halte TransJakarta Sarinah Mulai Temui Titik Terang

"Ini bisa kena UU ITE enggak ya posting menghapus kredit/sumber?" tanya @Rasyid*****.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini