SuaraJatim.id - Polsek Umbulsari Jember segera berkoordinasi dengan RS Patrang untuk memeriksa kejiwaan Nuril Huda Efendi, pelaku perusakan dua ATM di Kabupaten Jember.
Polisi mengambil langkah itu, lantaran pelaku sendiri ketika dimintai keterangan kurang kooperatif dan tidak jelas perkataannya, hingga kata kata tidak pantas juga sering muncul dari mulut pemuda paruh baya tersebut.
"Kami unit reserse kriminal mapolsek Umbulsari langsung berkoordinasi dengan pihak medis kejiwaan RS Patrang untuk memastikan yang bersangkutan" ujar Kanit Mapolsek Umbulsari Bripka Quzaeni, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring suara.com, Senin, (2/11/2020).
Hingga Senin siang Quzaeni selalu Kanit Reskrim juga masih menunggu hasil surat kejiwaan dari RS Patrang tersebut. karena pasca kejadian pihaknya juga langsung membawa yang bersangkutan ke RS Patrang Jember.
Baca Juga:BRI Pastikan Tak Ada Uang Hilang di ATM yang Dirusak Orang Tak Dikenal
Sebelumnya diberitakan, pelaku pengerusakan dua unit mesin ATM di Kecamatan Umbulsari disebut keluarga tengah mengalami depresi berat.
Ibu pelaku Marhamah (60) mengisahkan anaknya memang tak pernah meninggalkan rumah dalam keadaan lama. Hal berbeda justru terjadi pada Rabu kemarin 28 Oktober 2020 dimana Nuril Huda keluar rumah begitu lama.
“Kalau keluar rumah tidak pernah lama, paling lama satu jam, dan biasanya berkunjung ke rumah sanak keluarga yang tempat tinggalnya tidak terlalu jauh dari rumahnya. Tetapi pada Rabu kemarin, sampai maghrib tidak kunjung pulang,” ucap ibunya pada Kamis sore (29/10/2020).
Dirinya mengaku terkejut saat mendapat kabar dari temannya bahwa sang anak diamankan polisi, lantaran diduga melakukan pengerusakan ke dua unit ATM di Kecamatan Umbulsari.
"Saya sangat khawatir karena kondisi kejiwaan Nuril dalam keadaan tidak stabil sekitar 6 bulan yang lalu. Selepas sholat isya', saya sangat terkejut saat diberi tau temannya bahwa Nuril ditangkap polisi,” ungkapnya.
Baca Juga:Heboh! Pria Jember Ngamuk Hancurkan Mesin ATM Pakai Godam