Versi Kedubes, Izin Tinggal Rizieq di Arab Saudi Memang Sampai 11 November

"Visanya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Arab Saudi dan hanya diberikan izin tinggal paling lambat sampai dengan 11 November 2020," kata Agus.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 06 November 2020 | 13:14 WIB
Versi Kedubes, Izin Tinggal Rizieq di Arab Saudi Memang Sampai 11 November
Habib Rizieq Shihab (Front TV)

SuaraJatim.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berencana pulang pada 10 November 2020. Ia mengaku pulang karena akan menikahkan anak ke empatnya.

Rizieq bahkan mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang menyebutnya pulang ke Indonesia lantaran overstay. Terkait masalah ini, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membeberkan visa izin tinggal Rizieq memang paling lambat 11 November 2020.

Agus menjelaskan, pihaknya berkomunikasi dengan Kantor Imigrasi Kerajaan Arab Saudi dan memperoleh lima lembar dokumen keimigrasian Rizieq pada 4 November 2020. Dalam dokumen tersebut dinyatakan kalau visa Rizieq Shihab tidak diperpanjang.

"Visanya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Arab Saudi dan hanya diberikan izin tinggal paling lambat sampai dengan 11 November 2020," kata Agus saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga:Dubes RI Sikapi Omongan Rizieq soal Overstay: Maklumi Saja, Dia Gak Ngerti

Dengan begitu, Arab Saudi hanya memberikan sembilan hari sejak kedatangan Rizieq di Kantor Deportasi Syumaisi pada 2 November 2020 pukul 11.00 WIB.

Visa kunjungan bisnis yang faktanya bukan untuk bisnis tersebut dianggap berakhir pada 20 Juli 2018 dengan masa berlaku 365 hari. Kalau melihat sistem komputer imigrasi Arab Saudi, pada layar pertama sangat jelas tidak ada perpanjangan visa.

Justru yang ada ialah perubahan batas akhir tinggal sampai 11 November 2020. Sementara batas tanggal berlakunya visa itu tetap pada 20 Juli 2018.

"Perubahan batas akhir tinggal tersebut sudah biasa bagi para saudara-saudara kami para WNI yang menjalani proses tarhil atau deportasi dan bahkan biasanya dikasih jeda agak panjang yaitu satu bulan sampai dengan dua bulan," ungkapnya.

Karena itu, Agus berharap Rizieq bisa lebih teliti saat membaca kata per kata dalam dokumen tersebut. Kalau misalkan ada perpanjangan visa maka sudah dapat dipastikan tanggal masa berlakunya akan berubah dan jumlah hari juga akan berubah menjadi 1.210 hari atau tiga tahun tiga bulan.

Baca Juga:Rizieq Ancam Tak Terima Dituduh Overstay, Dubes RI: Hahaha...Lucu dan Aneh

"Perinciannya adalah 365 hari visa bisnis tersebut plus 845 overstay plus 9 hari kesempatan yang diberikan untuk meninggalkan Arab Saudi."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini