Cemburu Buta, Warga Gresik Pukuli Istri Sirinya Pakai Batang Kursi Kayu

Afif merasa dihianati karena istrinya menerima tamu seorang laki-laki di kediamannya di Desa Sumurber, Panceng, Gresik.

Chandra Iswinarno
Senin, 09 November 2020 | 02:05 WIB
Cemburu Buta, Warga Gresik Pukuli Istri Sirinya Pakai Batang Kursi Kayu
Ilustrasi penganiayaan. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Rumah tangga Afif (50) dan Anidah (38) Warga Kabupaten Gresik terancam bubar. Mesi pernikahannya tidak resmi, sang suami tetap akan menjalani masa di penjara selama beberapa bulan. Ia dilaporkan oleh istri sirinya karena melakukan penganiayaan

Bentuk penganiyaan berupa pemukulan terhadap Anidah yang merupakan istri sirinya. Sedangkan, penyebab pemukulan diakibatkan karena cemburu buta.

Afif merasa dihianati karena istrinya menerima  tamu seorang laki-laki di kediamannya di Desa Sumurber, Panceng, Gresik. 

Kanitreskrim Polsek Panceng, Iptu M Dawud mengatakan kejadian itu bermula saat istri Afif menerima tamu seorang bernama Sugianto (40) warga Desa Sekapuk, Ujungpangkah, pada Kamis (22/10/2020).

Baca Juga:Dilaporkan Aniaya Istri, Notaris di Palembang Mendekam di Sel

Saat itu Afif yang baru pulang menyaksikan jika istrinya tengah mengobrol dengan lelaki lain. 

"Sebenarnya istrinya ini tidak mengobrol berduaan. Ada tetangga korban bernama Indah Sofia Labibah yang juga ikut mengobrol di ruang tamu mereka," kata Dawud, saat dikonfirmasi melalui selulernya pada Minggu (8/11/2020). 

Melihat hal itu respon Afif di luar dugaan. Ia memasuki rumah dengan marah, lalu menendang kursi yang diduduki istrinya.

Seketika kursi kayu rusak dan patah di bagian pegangan tangan karena tendangan keras dari pelaku. Kemudian pelaku langsung mengambil patahan kursi dan memukuli korban. 

Korban yang menangis dan berusaha minta maaf ini tidak digubris. Pelaku tetap menganiaya istrinya. Korban dipukuli sebanyak tiga kali di bagian kepala dan dua kali di punggung.

Baca Juga:Oknum Anggota DPRD Bojonegoro Diperiksa Polisi Atas Dugaan Aniaya Istri

Sedangkan, kedua tamunya itu berusaha menenangkan pelaku yang membabi buta dibakar api cemburu.

"Selanjutnya, pelaku membanting sesuatu ke jendela rumah korban hingga pecah pada bagian kaca," terangnya.

Setelah melakukan penganiayaan pelaku kemudian meninggalkan rumah. Dia meninggalkan istri sirinya yang menderita luka memar pada bagian kepala atas dan  pada punggung sebelah kiri.

Karena tidak tahan perilaku suaminya, korban lalu melaporkan kejadian ini ke polisi. 

"Setelah kami dilapori, petugas langsung mencari pelaku. Ternyata pelaku kabur di daerah Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Saat itu juga pelaku ditangkap dan dibawa ke kantor polisi," bebernya. 

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 351 dan 406 KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak