Sementara itu, berdasarkan catatan ANTARA, kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang kini ditangani Polres Sampang tersebut merupakan kasus ketiga dalam kurun waktu Januari hingga November 2020.
Sebelumnya, polisi juga mengusut kasus serupa dengan korban anak berusia 9 tahun dan pelakunya merupakan ayah tirinya. Pelaku merupakan warga Kecamatan Omben, Sampang.
Kasus serupa juga terjadi pada bulan Februari 2020 dengan pelaku berinisial HB (40) warga, Rungkut, Surabaya, sedangkan korban merupakan warga Sampang. (Antara)
Baca Juga:Cabuli Dua Anak Kandung, Ayah di Tangerang Terancam Dikebiri