SuaraJatim.id - Habib Rizieq Shihab, imam besar FPI, mengungkapkan banyak klaim setelah berhasil pulang dari Arab Saudi ke Indonesia, Selasa (10/11/2020).
Klaim yang dimaksud seperti awal kepulangannya sempat terkendala karena pemerintah Arab Saudi mendapat laporan terkait sepak terjangnya di Indonesia.
Habib Rizieq mengklaim, awalnya, kepulangan dirinya mengalami sedikit kendala, namun justru membuat Pemerintah Arab Saudi meminta maaf kepadanya.
Mulanya, Habib Rizieq mendapat tuduhan bahwa dirinya adalah buronan yang sedang dicari oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah Arab Saudi pun menanyakan hal itu kepadanya.
Baca Juga:Unggah Foto Ribuan Penjemput Habib Rizieq, Iwan Fals Dihujat Warganet
"Jadi katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice. Kemudian ada lagi yang mengatakan kalau saya ini orang politik yang selalu bikin keributan di mana-mana, nanti bahaya untuk keamanan Saudi," kata Habib Rizieq dilansir YouTube Front TV, Selasa (10/11/2020).
Laporan itu, dinilai Habib Rizieq, tidak akan ditindaklanjuti pemerintah Arab Saudi jika bukan berasal dari orang-orang berkedudukan tinggi.
"Ini laporan-laporan semacam ini saya tidak mau menuduh si A, atau si B, atau si C. Tapi ini ada, ini bukan laporan dari orang biasa. Kalau laporan dari orang biasa, saudara tidak akan dihiraukan pemerintah Saudi. Ini tingkat negara, bukan tingkat RT, tingkat RW. Berarti ini yang memberikan laporan ini tingkat tinggi juga," ujar Habib Rizieq.
Ia lantas bertanya kepada pemerintah Arab Saudi tentang sumber informasi kasus hukumnya, dan menjelaskan bahwa ia telah mengantongi Surat Pengnentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3).
"Saya katakan kepada mereka, saya tidak punya kasus hukum. Mana buktinya? Saya punya SP3," tukas Habib Rizieq.
Baca Juga:AP II Jelaskan Penyebab Fasum Bandara Rusak Saat Penjemputan Habib Rizieq
Ia mengaku sampai menerjemahkan surat SP3 itu ke dalam bahasa Arab.