SuaraJatim.id - Kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memantik banyak reaksi dan peristiwa. Salah satunya adalah adanya prajurit TNI AU yang kena sanksi karena diduga turut bernyanyi menyambut kedatangan sang habib.
Terkait hal itu, anggota DPR RI Fadli Zon meminta prajurit TNI AU yang ikut menyambut Habib Rizieq Shihab tidak dikenai sanksi apalagi diperlakukan secara kriminal. Ia memaklumi sikap prajurit TNI itu.
Dalam cuitannya melalui akun Twitter @fadlizon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu justru menilai tidak ada yang salah dengan sikap si prajurit.
"Apa salahnya kalau ada prajurit TNI simpati atas kedatangan ulama besar Habib Rizieq Shihab dari Saudi Arabia setelah 3,5 tahun?" kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga:Ada Pengurus NU Fanatik Habib Rizieq, Gus Sahal: Pernah Hina Fisik Gus Dur
Fadli meminta aparat tidak salah dalam mengirimkan pesan kepada publik. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
Ia juga meminta agar sang prajurit tidak diperlakukan seperti seorang kriminal hanya karena ikut menyambut kedatangan Habib Rizieq.
"TNI selalu baik dengan ulama, kiai, habaib dan tokoh-tokoh agama. Jangan perlakukan prajurit tersebut seperti kriminal," kata Fadli.
Dikenai Sanksi
Video viral di jejaring media sosial memperlihatkan aksi anggota TNI Angkatan Udara bernyanyi menyambut kedatangan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga:Prajurit TNI AU Sambut Rizieq Shihab Disanksi, Fadli Zon: Apa Salahnya?
Dalam video berdurasi singkat yang diunggah akun Instagram @digeeembokFC terlihat Serka BDS bernyanyi menyabut kedatangan Rizieq. Dia bersenandung sembari menggunakan atribut lengkap anggota TNI AU.
“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian nyanyian prajurit TNI AU dengan mengepal tangan kanannya dikutip dari akun @digeeembokFC.
Buntut dari aksi tersebut, anggota TNI AU itupun tengah diperiksa lantaran diduga melanggar disiplin militer.
Kepala Dinas Penarangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Fadjar Adrianto mengatakan, anggota TNI AU itu berinisial Serka BDS.
Serka BDS, kata dia, telah dijatuhi hukuman disiplin lantaran sembarang mengunggah video ke media sosial.
"Intinya melakukan pelanggaran disiplin militer karena sudah diperintahkan oleh Panglima TNI dan KSAU kita tidak boleh sembarangan mengupload sesuatu yang menyalahgunakan aturan," kata Fajar saat dihubungi, Rabu (11/11/2020).
Sebelumnya, peristiwa serupa juga ditemukan di lingkungan TNI Ad. Seorang anggota TNI AD, Kopda ATY dijatuhkan sanksi setelah membuat dan mengunggah video berisi ucapan dukungan kepada Rizieq.
Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar menegaskan, pada 9 November 2020 prajurit Kopda ATY yang merupakan anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya sejatinya ditugaskan untuk mengamankan objek vital di Bandara Soekarno-Hatta.
Namun, saat itu dia justru mengambil dan merekam video serta memberikan komentar dengan narasi tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh pimpinan.
Kapendam Jaya menyatakan, dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
“Dengan demikian Kopda ATY akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ujar Kapendam Jaya.