SuaraJatim.id - Aksi asusila kembali membuat geger dunia maya, kali ini beredar video syur yang diduga dilakukan oleh dua tenaga medis yakni oknum bidan dan seorang kepala pustu atau kapustu. Aksi kedua oknum tenaga medis itu beredar hingga membuat geger warga, khususnya di Kecamatan Tempurejo, Jember, Jawa Timur.
Dilansir dari laman Suarajatimpost.com (jaringan Suara.com), video syur tenaga medis itu diduga dilakukan oleh oknum bidan berinisial AY dan Kepala Pustu di Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember berinisial AM.
Dari video asusila yang viral tersebut tampak pasangan perempuan berhijab tengah bercumbu dengan seorang pria yang diduga berinisial AM di sebuah ruangan.
Belakangan diketahui, jika ruangan yang dijadikan tempat asusila tersebut merupakan ruangan kepala puskesmas setempat. Sontak peristiwa ini membuat masyarakat menjadi geger sekaligus geram dengan ulah kedua oknum tenaga medis itu.
Baca Juga:Geger Video Sejumlah Cewek Joget Saat Salawatan Maulid Nabi di Madura
Sejumlah tokoh masyarakat mengadukan beredarnya video mesum itu ke salah satu pejabat Puskesmas Desa Curahnongko untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi.
Setelah ditunjukkan videonya, petugas tersebut membenarkan jika kedua oknum tersebut bekerja di Puskemas desa setempat.
Tokoh masyarakat Desa Curahnongko Tukirin usai mendapat jawaban dari pejabat Puskesmas merasa geram dan mengutuk keras tindakan asusila yang dilakukan oleh kedua oknum ASN yang bukan suami istri tersebut.
"Kami masyarakat Desa Curahnongko sangat menyesalkan video yang berisi adegan perzinahan dua orang petugas puskesmas sampai tersebar ke masyarakat, kalau dari video yang beredar sepertinya direkam sendiri lewat ponsel pelaku yang laki-laki," ujarnya, Rabu malam (11/11/2020).
Tukirin menegaskan, beredarnya video syur yang diduga diperankan Kepala Puskesmas dan seorang bidan itu, membuat masyarakat resah dan merasa geram. Pasalnya, tindakan asusila oknum PNS itu telah mencoreng nama baik masyarakat Desa Curahnongko.
Baca Juga:Polisi Akan Selidiki Video Mesum Dokter dan Bidan Puskesmas di Jember
Sehingga, tidak hanya patut mendapatkan sanksi tegas secara kedinasan, namun juga perlu adanya upaya hukum sebagai efek jera.
"Warga di sini sangat dirugikan, tindakan asusila itu telah mencoreng nama baik desa kami, selama ini Desa Curahnongko dikenal masyarakatnya sangat religius dan menjunjung tinggi norma-norma agama, justru dinodai oleh prilaku asusila pelayan kesehatan masyarakat," sesalnya.
Terpisah, Kepala Bagiaan Kepegawaiaan Puskesmas Curahnongko, Sholeh membenarkan pihaknya telah menindaklanjuti terkait adanya laporan tentang beredarnya video syur yang diduga diperankan oleh dua orang PNS itu.
“Memang benar yang ada didalam video itu adalah PNS di sini, sudah kita tindaklanjuti dengan memanggil keduanya untuk kita klarifikasi, atas tindakannya sudah diakui oleh yang bersangkutan," ucap Sholeh.
"Secara kedinasan sudah kita sampaikan ke pihak dinas yang lebih berwenang menanggani, kalau untuk siapa yang membuat video dan siapa yang menyebarkan sampai beredar luas, bukan ranah kita yang menanggani," imbuhnya.
Menurut Sholeh, sejak beredarnya video itu, kedua oknum PNS itu sudah tidak pernah lagi masuk kerja di Puskesmas Curahnongko.
Bahkan usai kejadiaan itu, kedua oknum PNS itu juga mendapat sanksi dari para pegawai lainnya karena dianggap telah mencoreng nama baik institusi kesehatan.
"Dari informasi yang berkembang, tindakan asusila yang dilakukan oknum kepala puskesmas ini juga pernah terjadi sebelumnya dengan perempuan lain. Namun saat itu persoalannya tidak sampai viral di tengah masyarakat, dan sekarang terulang kembali sampai ada video yang beredar meresahkan masyarakat," tuturnya.
Sementara Kepala Inspektorat Pemkab Jember Joko Susilo saat ditanya awak media masih belum memberikan penjelasan apapun.