Dokter yang Mesum dengan Bidan di Jember Bakal Terima Sanksi Berlapis

Saat ini IDI Jember sedang melakukan pengumpulan data-data yang terkait masalah ini.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 13 November 2020 | 17:02 WIB
Dokter yang Mesum dengan Bidan di Jember Bakal Terima Sanksi Berlapis
Video panas dokter dan bidan di Jember (Foto: Beritajatim)

SuaraJatim.id - Viralnya video mesum yang melibatkan kepala Puskesmas Curahnongko dr AM dengan Bidan AY berbuntut sanksi yang akan diterima serta proses hukum pidana.

Khusus kepada dr AM, selain terancam proses pidana dan juga ancaman terkait status ASN, ada sanksi lain dari organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanti jika dokter umum tersebut terbukti melakukan pelanggaran asusila.

Saat ini IDI Jember sedang melakukan pengumpulan data-data yang terkait masalah ini.

“Kita sudah dapat kabar itu, dari berita-berita yang berkembang. Kita akan lakukan rapat dulu untuk mempersiapkan proses klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Ketua IDI Jember dr Alfi Yudisianto saat dikonfirmasi Jatimnet.com-jaringan Suara.com pada Jumat (13/11/2020).

Baca Juga:IDI Akan Panggil Dokter Kepala Puskesmas Pemeran Video Mesum Jember

Klarifikasi tersebut akan dilakukan IDI dalam waktu dekat dengan bertanya langsung kepada dr AM terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi.

Karena, setiap dokter akan selalu terikat dengan aturan dan norma profesi. Jika terbukti melanggar, akan ada sanksi sesuai dengan bobot pelanggarannya. Namun, Alfi belum memastikan waktu pemanggilannya.

“Belum tahu kapan, karena sepertinya juga ada proses di Pemkab terkait statusnya sebagai ASN,” lanjut Alfi.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Pemkab Jember Joko Santoso membenarkan akan memeriksa dr AM bersama lawan mainnya dalam video mesum yang diduga adalah Bidan AY.

Sebab, keduanya sama-sama berstatus sebagai ASN. Proses internal sementara ini berjalan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember.

Baca Juga:Ternyata Ada 3 Video Mesum Dokter dan Bidan yang Hebohkan Warga Jember

“Kemarin pemeriksaan di Dinkes, dan hari ini lanjut proses di Inspektorat,” tutur Joko.

Sebagai langkah awal, kedua orang ASN tersebut sudah ditarik dari tempat tugasnya semula. Sebelumnya, mereka berdua sama-sama berdinas di Puskesmas Curahnongko.

“Kita tarik dulu mereka berdua, agar tidak bisa bertemu,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak