Dokter yang Mesum dengan Bidan di Jember Bakal Terima Sanksi Berlapis

Saat ini IDI Jember sedang melakukan pengumpulan data-data yang terkait masalah ini.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 13 November 2020 | 17:02 WIB
Dokter yang Mesum dengan Bidan di Jember Bakal Terima Sanksi Berlapis
Video panas dokter dan bidan di Jember (Foto: Beritajatim)

SuaraJatim.id - Viralnya video mesum yang melibatkan kepala Puskesmas Curahnongko dr AM dengan Bidan AY berbuntut sanksi yang akan diterima serta proses hukum pidana.

Khusus kepada dr AM, selain terancam proses pidana dan juga ancaman terkait status ASN, ada sanksi lain dari organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanti jika dokter umum tersebut terbukti melakukan pelanggaran asusila.

Saat ini IDI Jember sedang melakukan pengumpulan data-data yang terkait masalah ini.

“Kita sudah dapat kabar itu, dari berita-berita yang berkembang. Kita akan lakukan rapat dulu untuk mempersiapkan proses klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Ketua IDI Jember dr Alfi Yudisianto saat dikonfirmasi Jatimnet.com-jaringan Suara.com pada Jumat (13/11/2020).

Baca Juga:IDI Akan Panggil Dokter Kepala Puskesmas Pemeran Video Mesum Jember

Klarifikasi tersebut akan dilakukan IDI dalam waktu dekat dengan bertanya langsung kepada dr AM terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi.

Karena, setiap dokter akan selalu terikat dengan aturan dan norma profesi. Jika terbukti melanggar, akan ada sanksi sesuai dengan bobot pelanggarannya. Namun, Alfi belum memastikan waktu pemanggilannya.

“Belum tahu kapan, karena sepertinya juga ada proses di Pemkab terkait statusnya sebagai ASN,” lanjut Alfi.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Pemkab Jember Joko Santoso membenarkan akan memeriksa dr AM bersama lawan mainnya dalam video mesum yang diduga adalah Bidan AY.

Sebab, keduanya sama-sama berstatus sebagai ASN. Proses internal sementara ini berjalan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember.

Baca Juga:Ternyata Ada 3 Video Mesum Dokter dan Bidan yang Hebohkan Warga Jember

“Kemarin pemeriksaan di Dinkes, dan hari ini lanjut proses di Inspektorat,” tutur Joko.

Sebagai langkah awal, kedua orang ASN tersebut sudah ditarik dari tempat tugasnya semula. Sebelumnya, mereka berdua sama-sama berdinas di Puskesmas Curahnongko.

“Kita tarik dulu mereka berdua, agar tidak bisa bertemu,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini