SuaraJatim.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ikut bereaksi terhadap kasus beredarnya video mesum antara seorang dokter dengan bidan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.
Saat ini IDI Jember sedang melakukan pengumpulan data-data yang terkait masalah ini. Selanjutnya, IDI akan melakukan klarifikasi dengan bertanya langsung kepada dr AM terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi. Sebab, setiap dokter akan selalu terikat dengan aturan dan norma profesi.
“Kita sudah dapat kabar itu, dari berita-berita yang berkembang. Kita akan lakukan rapat dulu untuk mempersiapkan proses klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar dr Alfi Yudisianto, seperti dikutip dari jatimnet.com, jejaring suara.com, Jumat 13 November 2020.
Jika terbukti melanggar akan ada sanksi sesuai bobot pelanggarannya. Namun Alfi belum memastikan kapan pemanggilan terhadap dr AM akan dilakukan. “Belum tahu kapan, karena sepertinya juga ada proses di Pemkab terkait statusnya sebagai ASN,” lanjut Alfi.
Baca Juga:Ternyata Ada 3 Video Mesum Dokter dan Bidan yang Hebohkan Warga Jember
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Pemkab Jember, Joko Santoso membenarkan akan memeriksa dr AM. Tidak hanya itu, bidan AY yang diduga menjadi lawan mainnya dalam video mesum yang viral, juga akan diperiksa.
Sebab, keduanya sama-sama berstatus sebagai ASN. Proses internal sementara ini berjalan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember. “Kemarin pemeriksaan di Dinkes, dan hari ini lanjut proses di Inspektorat,” tutur Joko.
Sebagai langkah awal, kedua orang ASN tersebut sudah ditarik dari tempat tugasnya semula. Sebelumnya, mereka berdua sama-sama berdinas di Puskesmas Curahnongko. “Kita tarik dulu mereka berdua, agar tidak bisa bertemu,” papar Joko.