SuaraJatim.id - Borok dokter AM, kepala Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember, Jawa Timur, kian menganga. Setelah video mesumnya dengan bidan viral bikin geger warga, ternyata kasus serupa pernah terjadi.
Seperti diungkapkan Sugeng, mantan perawat di Pustu Curahnongko yang mengaku pernah menjadi korban dari perbuatan AM. Akibat perbuatan mantan atasannya itu Sugeng harus bercerai dengan istrinya.
“Peristiwanya antara 2008 sampai 2009. Sebelumnya saya dan istri juga berdinas di Pustu Curahnongko, bersama dengan dr AM. Tapi kemudian saya studi ke Belanda,” tutur Sugeng kepada wartawan di Jember, Kamis (12/11/2020).
Sugeng pada 2008 mendapat beasiswa di Belanda terpaksa harus meninggalkan istrinya di Jember. Kebetulan saat itu, AM juga menjadi Kepala Pustu Curahnongko.
Baca Juga:Video Mesum Dokter dan Bidan di Jember, Suami Bidan: Keluarga Saya Hancur!
Ketika itu, perselingkuhan antara istri Sugeng yang berprofesi sebagai bidan, terjadi dengan dr AM. Sugeng yang mendapat kabar tersebut langsung pulang ke tanah air untuk membuktikannya.
“Ya memang benar terjadi perselingkuhan itu. Cuma saat itu tidak sampai viral, karena belum musim medsos dan smartphone seperti sekarang,” tutur Sugeng.
Begitu mendapatkan bukti istrinya berselingkuh dengan dr AM, Sugeng langsung membawa masalah ini ke Pengadilan Agama (PA) Jember. Keduanya kemudian bercerai.
Sugeng kemudian mengajukan permohonan agar dimutasi keluar dari Pustu Curahnongko dan berjauhan dari wilayah Kecamatan Tempurejo.
“Karena saya merasa tidak nyaman bekerja bersama dengan dia,” papar Sugeng.
Baca Juga:Pedih! Suami Bidan di Video Mesum Jember Sekantor Sama Dokter Pemeran Pria
Namun Sugeng tidak sampai membawa masalah ini ke ranah pidana. “Karena itu, saat ini saya memberikan dukungan (ke dokter HW) agar kasus ini di bawa ke ranah pidana. Biar ada efek jera. Karena bukan yang pertama kalinya,” papar Sugeng.
Pada 2009 dokter DM ini sebenarnya juga sudah dilaporkan ke atasasnnya. AM kemudian dipanggil dan diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Jember.
Namun tidak ada sanksi tegas. “Ya cuma pemeriksaan. Setelah selesai, AM ditarik untuk 'disekolahkan' di Dinkes selama empat bulan. Setelah itu kembali lagi menjadi kepala puskesmas di beberapa tempat. Kemudian kembali lagi menjadi Kepala Pustu Curahnongko,” kata Sugeng.
Sebelumnya, Kepala Puskesmas Pembantu (Pustu) Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, dr AM, tengah menjadi sorotan. Ia diduga melakukan perzinahan dengan AY, bidan ASN yang juga berdinas di pustu yang sama.
Keduanya merekam perbuatan tersebut, lantas viral. Tak terima istrinya direbut, HW berencana mempidanakan AM. HW yang juga berdinas di Pustu Curahnongko itu terlebih dulu berkonsultasi dengan penyidik Satreskrim Polres Jember untuk mempersiapkan bukti-bukti apa saja yang dibutuhkan.