Kasus Gratifikasi, Suami Pinangki Ungkap Tumpukan Uang Asing Dalam Lemari

Yogi mengatakan, tumpukan uang dalam brankas tersebut dalam pecahan mata uang asing.

Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita
Senin, 16 November 2020 | 19:31 WIB
Kasus Gratifikasi, Suami Pinangki Ungkap Tumpukan Uang Asing Dalam Lemari
Jaksa Pinangki di persidangan, Senin (16/11/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraJatim.id - Suami Pinangki Sirna Malasari, AKBP Yogi Yusuf Napitupulu mengungkapkan ada tumpukan uang asing yang disimpan dalam brankas di Apartemen Essence Darmawangsa --tempat tinggalnya bersama Pinangki.

Hal tersebut dia uangkapkan saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Hanya saja, Yogi tidak mengetahui secara pasti mengenai jumlah uang tersebut. Dia mengaku tidak mempunyai akses untuk membuka brankas tersebut.

"Saya tidak punya akses buka (brankas) itu. Ada tumpukan mata uang asing. Tumpukannya saya nggak tahu pasti," kata Yogi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).

Baca Juga:Dicecar JPU, Suami Pinangki Curhat Masalah Keretakan Rumah Tangganya

Hakim Anggota, Mochammad Agus Salim lantas bertanya pada Yogi terkait asal muasal uang tersebut. Lagi-lagi, anggota Polri tersebut mengaku tidak tahu lantaran tidak bertanya pada sang istri.

"Apakah dalam momen itu, anda menanyakan ke Pinangki?" tanya Agus Salim.

"Saya tidak pernah menanyakan," ungkap Yogi.

"Sebagai seorang polisi apakah anda melihat itu hal biasa? misal ada keganjilan," tanya Agus Salim.

"Saya tidak berpikir sejauh itu," jawab Yogi.

Baca Juga:Beri Kesaksian, Suami Pinangki Beberkan Gajinya Perbulan Sebagai Polisi

Hubungan Rumah Tangga

Saat duduk sebagai saksi, Yogi turut bercerita terkait biduk rumah tangganya bersama Pinangki. Di hadapan majelis hakim, dia menyebutkan jika sang istri sudah terbiasa hidup mewah.

Pasalnya, Pinangki juga mempunyai simpanan uang yang berasal dari suaminya uamg pertama, yakni eks Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Djoko Budiharjo. Seusai meninggalnya Djoko, Pinangki kemudian menikah dengan Yogi pada 2014 silam.

Sebelum menikah, Yogi dan Pinangki membuat surat perjanjian terkait pemisahan harta kekayaan. Dengan demikian, Yogi tidak bisa mengakses harta yang dimiliki oleh sang istri.

Yogi turut memaparkan besaran gajinya sebagai polisi dalam sebulan. Semula, Jaksa KMS Roni bertanya seputar gajinya guna membuktikan Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh istrinya.

"Gaji sekitar Rp 7 juta tunjangan Rp6 sampai Rp7 juta. Jadi sekitar 14 juta sebulan," kata Yogi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini