Kasus Gratifikasi, Suami Pinangki Ungkap Tumpukan Uang Asing Dalam Lemari

Yogi mengatakan, tumpukan uang dalam brankas tersebut dalam pecahan mata uang asing.

Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita
Senin, 16 November 2020 | 19:31 WIB
Kasus Gratifikasi, Suami Pinangki Ungkap Tumpukan Uang Asing Dalam Lemari
Jaksa Pinangki di persidangan, Senin (16/11/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraJatim.id - Suami Pinangki Sirna Malasari, AKBP Yogi Yusuf Napitupulu mengungkapkan ada tumpukan uang asing yang disimpan dalam brankas di Apartemen Essence Darmawangsa --tempat tinggalnya bersama Pinangki.

Hal tersebut dia uangkapkan saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Hanya saja, Yogi tidak mengetahui secara pasti mengenai jumlah uang tersebut. Dia mengaku tidak mempunyai akses untuk membuka brankas tersebut.

"Saya tidak punya akses buka (brankas) itu. Ada tumpukan mata uang asing. Tumpukannya saya nggak tahu pasti," kata Yogi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).

Baca Juga:Dicecar JPU, Suami Pinangki Curhat Masalah Keretakan Rumah Tangganya

Hakim Anggota, Mochammad Agus Salim lantas bertanya pada Yogi terkait asal muasal uang tersebut. Lagi-lagi, anggota Polri tersebut mengaku tidak tahu lantaran tidak bertanya pada sang istri.

"Apakah dalam momen itu, anda menanyakan ke Pinangki?" tanya Agus Salim.

"Saya tidak pernah menanyakan," ungkap Yogi.

"Sebagai seorang polisi apakah anda melihat itu hal biasa? misal ada keganjilan," tanya Agus Salim.

"Saya tidak berpikir sejauh itu," jawab Yogi.

Baca Juga:Beri Kesaksian, Suami Pinangki Beberkan Gajinya Perbulan Sebagai Polisi

Hubungan Rumah Tangga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak