Heboh! Hajatan Nikah Berujung Kontes Waria Dibubarkan Polisi

Sejatinya acara tersebut merukana hajatan nikah, tapi membuat warga marah karena diselingi kontes waria sehingga membuat kerumuman

Bangun Santoso
Jum'at, 20 November 2020 | 07:44 WIB
Heboh! Hajatan Nikah Berujung Kontes Waria Dibubarkan Polisi
Polisi membubarkan kontes waria di Desa Cilellang, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan / [Foto: Istimewa]

SuaraJatim.id - Warga di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan sebuah acara pernikahan yang mengundang sekelompok waria. Akibatnya, acara tersebut dibubarkan polisi karena memicu kerumunan di tengah pandemi virus corona.

Diketahui, banyaknya warga yang menonton aksi para waria dikhawatirkan bisa menjadi penyebab penularan Covid-19.

Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono Iryanto mengatakan, polisi membubarkan acara waria di Desa Cilellang, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Kegiatan waria telah membuat warga datang menonton dan berkerumun. Acara yang digelar sejumlah waria pun melewati batas waktu yang diberikan.

Baca Juga:Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan yang Menghadirkan Waria

Menurut Liliek, awalnya para waria meminta rekomendasi kepada Gugus Tugas Covid-19 untuk menghadiri acara pernikahan di rumah warga bernama Tirta Bactiar (40).

"Kejadian Rabu kemarin pukul 20.30 WITA," kata Liliek, Kamis (19/11/2020).

Hanya saja, saat berada di lokasi, para waria malah menambah kegiatan mereka. Bukan hanya menghadiri acara pernikahan.

Ada tambahan acara seperti menamatkan bacaan Alquran. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan kontes waria diiringi musik organ tunggal.

Kegiatannya melewati batas waktu yang telah disepakati dengan petugas. Seharusnya sampai pukul 17.00 WITA. Tapi acara berlanjut hingga pukul 19.00 WITA.

Baca Juga:Kontes Waria di Kabupaten Barru Dibubarkan Polisi

"Iya awalnya itu mau acara nikahan. Tapi ditambah ada acara itu Alquran. Habis itu dilanjutkan acara itu kontes (waria)," jelas Liliek.

Adanya acara kontes waria tersebut, membuat warga marah. Lantas melaporkan kejadian itu ke polisi. Sebab, menyebabkan masyarakat terpancing berkumpul untuk menonton kontes para waria.

"Ada informasi dari masyarakat terus Polsek cek," kata dia.

"Iya. Tidak sesuai protokol. Perjanjian di sini sampai sore," tambah Liliek.

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan panitia, kata Liliek, kegiatan pun disepakati untuk dihentikan. Para waria yang berada di lokasi juga perlahan membubarkan diri secara tertib.

"Koordinasi dengan lurah dan sebagainya. Akhirnya dibubarkan. Setelah dibubarkan kru elekton juga menghentikan kegiatannya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini