SuaraJatim.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, mengaku telah mengirim surat ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar memikirkan nasib eks pengungsi Syiah yang sudah berikrar balik ke ajaran Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja).
Sebab, sampai kini kondisi mereka masih berada di Rusun Jemundo, Sidoarjo, sebagai pengungsi. Pemkab Sampang mengaku sudah memfasilitasi mereka agar pulang ke kampung halamannya di Sampang.
Namun sampai saat ini belum ada kejelasan terkait nasib mereka. Selain tempat tinggal, persoalan lain menyangkut lapangan kerja bagi para eks pengungsi ini juga belum jelas betul.
"Kepala Bakesbangpol Jawa Timur Bapak Jonathan Judianto sepakat untuk membahas beberapa usulan kelangsungan kehidupan warga Sampang yang berada di Jemundo Sidoarjo," kata Sekda Kabupaten Sampang, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Rabu (02/12/2020).
Baca Juga:Pengungsi Syiah Sampang Setelah Delapan Tahun Terusir dari Kampung Halaman
Pria yang akrab disapa Wawan ini menambahkan, usulan yang dimaksud yaitu tentang lapangan pekerjaan dan tempat tinggal para eks pengungsi.
"Semisal melalui program pemerintah yaitu perumahan rakyat. Jadi bisa diusulkan para eks pengungsi ini mendapatkan rumah subsidi dengan bunga nol persen," katanya.
Ketika ditanya apahak ada upaya untuk memulangkan para warga di Jemundo ke kampung halamanya di Kecamatan Omben dan Kecamatan Karang Penang. Wawan dengan tegas mengatakan bahwa Pemkab tidak ada upaya meminta maupun memaksa warga yang ada di Jemundo untuk pulang.
"Pemkab sifatnya hanya memfasilitas, untuk kembali ke kampung halamanya biarkan berjalan secara alamiah," tandasnya.
Sekadar diketahui, sebelum melaksanakan ikrar kembali ke aliran Sunni, para warga pengikut aliran Syiah pimpinan Tajul Muluk tersebut telah menempati pengungsian di Rumah Susun (Rusun) Jemundo, Sidoarjo, semenjak 2012 lalu atau selama 9 tahun.