SuaraJatim.id - Seorang pria bernama Aji Dores, warga Pamekasan Madura, ditangkap Polda Jatim. Karena kedapatan mengancam akan membunuh Menkopolhukam Mahfud MD.
Aji Dores ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, ancaman membunuh Menkopolhukam yang dilakukan tersangka terjadi pada 1 Desember 2020.
Ancaman itu diucapkan tersangka saat ratusan massa mengepung rumah ibunda Menkopohukam.
Baca Juga:Usai Digeruduk Massa, Rumah Ibunda Mahfud MD Dijaga 20 Banser
Sebenarnya, lanjut Nico, rumah Menkopolhukam Mahfud MD bukanlah sasaran utama aksi yang dilakukan massa. Namun, saat rombongan massa hendak pulang dan melewati rumah Menkopolhukam Mahfud MD, spontan aksi dilanjutkan.
"Kemudian mereka melewati rumah dimana di rumah itu tinggal ibunda Bapak Menkopolhukam yang berusia 90 tahun dan ada beberapa ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut. Yang melakukan ada beberapa orang namun ada satu orang yang mengucap bunuh-bunuh. Laporan masuk ke Polres Pamekasan," terang Kapolda Nico, Sabtu (5/12/2020) malam.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang tindak pidana menghasut orang lain untuk berbuat pidana atau melakukan ancaman kekerasan dan tidak mentaati protokol kesehatan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, massa yang menggeruduk dan mengepung rumah Ibunda Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Madura ternyata simpatisan Rizieq Shihab.
Massa melakukan penggerudukan, sebab tak terima dengan pernyataan Mahfud kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar.
Baca Juga:Ibunda Mahfud MD: Terima Kasih Banser, Semoga Alloh Memberi Balasan Terbaik
Massa yang berjumlah ratusan tersebut melalukan aksi di kawasan Lancor, Pamekasan Madura, Jawa Timur. Menurut Apip, demo tersebut buntut dari pemanggilan Rizieq oleh Polda Metro Jaya.
Sebelum menggeruduk rumah ibunda Mahfud, sebanyak 10 perwakilan massa pun telah diajak audiensi di Polres Pamekasan untuk menyampaikan tuntutannya.
"Sudah kita terima dan memberikan pernyataan sikap pada kita, sudah kita laporkan pada pimpinan (Kapolda Jatim)," kata Apip, Selasa (01/12/2020).
Setelah audiensi selesai para massa sempat membubarkan diri. Namun ketika perjalanan pulang, mereka malah berhenti di sekitaran rumah ibunda Mahfud MD. Ratusan massa tersebut langsung turun dari truk dan menggeruduk rumah.
"Dan itu tidak berlangsung lama, sekitar tidak sampai 10 menit, hanya 6 menit," katanya.
Apip menyampaikan bahwa jajaran Polres Pamekasan telah melakukan antisipasi tindakan spontan yang dilakukan massa tersebut.
Bahkan aparat kepolisian kini telah disiapkan disekktarab lokasi. Terkait penggerudukan juga tak ada aksi anarkis.
"Saya juga langsung datang sendiri dan memohon kepada massa segera pulang, mereka langsung pulang dengan tertib dan tidak ada sama sekali perusakan, sampah pun tidak ada, mereka tertib protokol, cuma menyampaikan aspirasi saja. Cuma sekadar sambil lewat saja," terangnya.
Kontributor : Achmad Ali