Hina Kiai Masbuhin Faqih, Mantan Anggota DPRD Gresik Dipolisikan

Para santri kompak melaporkan seorang mantan Anggota DPRD Gresik yang diduga telah melakukan penghinaan

Muhammad Yunus
Minggu, 06 Desember 2020 | 09:27 WIB
Hina Kiai Masbuhin Faqih, Mantan Anggota DPRD Gresik Dipolisikan
Puluhan santri Mamba'us Sholihin, mendatangi Polres Gresik Sabtu (5/12/2020) malam / [Foto Suara.com: Amin Alamsyah]

Sementara itu Ketua Himpunan Alumni Santri Mamba’us Sholihin (Himam) Maftuh mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke polisi.

Kasus itu sudah tercatat dalam laporan polisi, nomor TBL-B/576/XII/RES.1.24/2020/RESKRIM/SPKT Polres Gresik. Dengan perkaran dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik.

“Kami ingin polisi segera mengusut kasus ini. Seluruh santri merasa tersakiti atas penghinaan terhadap kiai kami,” terang Maftuh.

Menurut Maftuh, jika dalam waktu dekat polisi tidak ada tindakan, pihaknya akan mendatangi Polres Gresik dengan jumlah massa yang lebih besar.

Baca Juga:Panas! Ustaz Maaher Panggil Gus Miftah Kiai Pecinta Lonte

Sekedar diketahui, KH Masbuhin Faqih adalah salah satu ulama’ berpengaruh di Kabupaten Gresik. Ia juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Mamba’us Sholihin yang cabangnya sudah menyebar ke beberapa daerah hingga luar Pulau Jawa.

Kontributor : Amin Alamsyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak