SuaraJatim.id - Seorang pria di Sumenep, Jawa Timur bernama Atwari (40) kini harus mempertanggungjawabkan kelakukannya usai nekat menculik seorang perempuan bernama Nur Imama (30) yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Sumenep.
Nur Imama, warga Dusun Gunung Pekol, Desa Banuaju Timur itu diculik oleh Atwari di halaman Sekretariat PPK Batang-Batang, Sumenep pada Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.
Atwari tiba-tiba datang menghampiri Imama dan menarik tangannya sambil ditodong pakai pistol lalu dibawa kabur menggunakan mobil Avanza warna silver.
Suami Imama, Sugiyanto (38) yang mendapat kabar dari anggota PPK lain, langsung mengejar bersama warga.
Baca Juga:Anggota PPK Sumenep Dibawa Kabur Usai Ditodong Pistol Mainan
Hasilnya, sekitar pukul 10.00 WIB, mobil yang digunakan pelaku ditemukan di Jalan PUD Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang.
Mobil pelaku dihadang ramai-ramai akhirnya Imama diturunkan. Atwari kabur dengan mobilnya ke arah timur, tapi identitasnya telah diketahui warga.
Menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti pelaku akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah dinyatakan buron.
"Pelaku menyerahkan diri ke Markas Polsek Batang-Batang tadi pagi dan saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Markas Polsek Batang-Batang," kata Widiarti sebagaimana dilansir Antara, Senin (7/12/2020).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat Atwari dengan pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga:Kapal Patroli Polda Jatim Siaga di Pelabuhan Kalianget, Jelang Pilkada
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, tersangka tega menculik korban lantaran sakit terhadap Imama, karena dia berkeluarga dengan laki-laki lain.
Sementara itu, anggota KPUD Sumenep, Rafiqi mengatakan, meski terjadi kasus penculikan terhadap salah seorang anggota penyelenggara pemilu di Kecamatan Batang-Batang, tahapan pilkada di wilayah itu tidak terganggu, dan Imama telah kembali bekerja sebagaimana biasanya.