LPSK Akan Lindungi Saksi Baku Tembak FPI vs Polisi yang Tewaskan 6 Orang

"Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," kata Edwin.

Muhammad Taufiq
Selasa, 08 Desember 2020 | 08:30 WIB
LPSK Akan Lindungi Saksi Baku Tembak FPI vs Polisi yang Tewaskan 6 Orang
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di Mapolsek Ciracas, Selasa (1/9/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

SuaraJatim.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa bentrok antara polisi dan Laskar FPI di sekitar Pintu Tol Karawang Timur, Jawa Barat, Senin(7/12).

Seperti ditegaskan Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta. Ia menekankan, proses hukum yang profesional dan akuntabel harus dikedepankan dalam penanganan masalah ini.

"Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," katanya, Senin (08/12/2020).

Edwin melanjutkan, penegakan hukum atas peristiwa tersebut juga penting disegerakan untuk menghindari terjadinya opini liar di tengah publik.

Baca Juga:Enam Laskar Rizieq Tewas Ditembak Polisi, Komnas HAM Bakal Panggil FPI

Edwin berpandangan, bentrok bersenjata itu terjadi di ruang publik sehingga sangat dimungkinkan adanya saksi yang mengetahui peristiwa dini hari itu, termasuk dari anggota FPI sendiri yang mengaku menjadi korban pada kasus ini.

"Faktor keamanan dan bebas dari ancaman menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan," kata dia, demikian dikutip dari Antara.

Petugas Polda Metro Jaya telah menembak enam orang pengikut Rizieq Shihab lantaran disebut melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melakukan penyelidikan.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.

Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50.

Baca Juga:Polisi Telusuri Asal Usul dan Pemasok Senjata Api Simpatisan Rizieq Shihab

Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," katanya.

REKOMENDASI

News

Terkini