SuaraJatim.id - Nasib nahas menimpa salah satu santri di Pondok Pesantren Al-Irsyad di Kelurahan Pademangan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Santri bernama Nayyif (15) mengalami luka-luka diduga menjadi korban penganiayaan diikat dengan sarung dan dibakar.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), kasus penganiayaan itu diduga dilakukan oleh 14 orang yang tidak lain merupakan temannya sendiri.
Akibatnya, korban mengalami luka bakar parah pada bagian dada dan tangan kanan, termasuk luka ringan di bagian leher dan wajah.
Sebelum dibakar, korban diikat oleh temannya menggunakan sarung. Kemudian aksi pembakaran itu dilakukan temannya menggunakan media semacam gel yang mudah terbakar dan lengket pada kulit.
Baca Juga:Diintip Saat Bertengkar, AP Ngamuk dan Sabetkan Pedang ke Mahasiswa
Hal itu sebagaimana diutarakan oleh Jamal kakek Korban, Selasa (8/12/2020).
"Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/12/2020). Dia diikat, dipegang anak 14, hingga terjadi pembakaran itu, bahannya tidak tahu saya," ujar Jamal menceritakan peristiwa tragis yang dialami cucunya.
Atas kejadian itu, Jamal merasa kesal lantaran kejadian itu seolah-olah ditutupi. Sebab, saat dirinya yang tak lain merupakan takmir masjid ponpes, ketika menanyakan keberadaan korban pada teman-temannya menjawab tidak tahu.
"Saat kami tanyakan tentang soal Nayyif, mereka mengaku tidak tahu," katanya.
Menurut dia, baru pada sore hari, saat adzan Ashar, melihat mobil mau masuk ke pondok, tapi ditahan di pintu gerbang, ternyata yang dibawa adalah Nayyif. Jadi, kata dia, korban baru dibawa ke rumah sakit setelah tiga hari kejadian.
Baca Juga:Sempat Viral Penganiayaan di Warung Burjo Jakal, Ternyata Dipicu Hal Sepele
Jamal menerangkan, berdasarkan keterangan guru-gurunya, tidak ada yang mengetahui kejadian yang menimpa santri yang telah mondok tiga tahun di ponpes tersebut.
"Kejadian ini memang langsung ditutupi, dan guru-gurunya tidak ada yang tahu, menurut gurunya. Betul tidaknya, saya tak tahu," katanya.
Pihak keluarga sendiri berencana akan mengambil langkah hukum atas kejadian ini. Sementara pihak Yayasan Ponpes Al Irsyad saat hendak dikonfirmasi enggan memberikan komentar.