SuaraJatim.id - Sejumlah pegiat antikorupsi tergabung dalam Malang Corruption Watch (MCW) menggelar aksi bertepatan dengan pemungutan suara Pilkada Kabupaten Malang di Bundaran Tugu Kota Malang, Rabu (9/12/2020).
Dalam aksi tersebut mereka menyerukan awasi politik korupsi dari kepentingan pemodal di pilkada serentak ini.
Ya, aksi bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional itu menjadi momentum pagiat antikorupsi menyerukan mewaspadai lahirnya benih korupsi dari proses Pilkada.
Sikap itu bukan tanpa dasar. Divisi Indoksi MCW Miri Pariyas, mengatakan Pilkada 2010 di Kabupaten Malang terbukti terjadi korupsi politik.
Baca Juga:Meskipun Sempat Dimakzulkan, Faida Yakin Menangi Pilkada Jember Lagi
Fakta persidangan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Malang sebelumnya (inisial RK) memberikan gambaran secara gamblang terjadinya korupsi politik. Tepatnya gambaran jelas bagaimana relasi cukong (pemilik modal) dengan pasangan calon.
Menurut dia, pilkada menjadi lahan bisnis para penguasa lokal guna di daerah, baik dalam hal pengaturan pengadaan barang dan jasa, mempermudah izin usaha cukong dan pembuatan peraturan daerah yang cenderung mengakomodasi kepentingan cukong.
"Korupsi politik sangat dekat dengan cukong. Elit politik, partai politik, paslon melakukan permufakatan jahat dengan cukong guna pembiayaan pemenangan pasangan calon," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, hasil penelitian Mendagri tahun 2015 menyatakan bahwa Pilkada tahun 2015 menunjukkan biaya politik yang harus dikeluarkan untuk memenangkan kontestasi cukup tinggi.
Guna merebutkan kursi bupati atau walikota, biaya yang harus dikeluarkan oleh paslon mencapai Rp 20 miliar - Rp 30 miliar. Sedangkan untuk pemilihan gubernur mencapai Rp 20 miliar - Rp 100 miliar.
Baca Juga:Kemendagri Turun Langsung Pantau Pilkada Serentak di Tangsel
Temuan Kemendagri tersebut diperkuat oleh survei yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada sejumlah paslon kepala dan wakil kepala daerah.
- 1
- 2