Rekapitulasi KPU Surabaya Hujan Interupsi, Baru Mulai Langsung Diskors

Saksi bernama Rusli Effendy meminta KPU Surabaya melampirkan form C7 atau daftar hadir pemilih.

Muhammad Taufiq
Selasa, 15 Desember 2020 | 15:59 WIB
Rekapitulasi KPU Surabaya Hujan Interupsi, Baru Mulai Langsung Diskors
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, saat diwawancarai wartawan (Suara.com/Arry Saputra)

SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara dalam Pilkada di Hotel Singgasana, Selasa (15/12/2020). 

Saat baru dimulai, saksi pasangan calon nomor urut 02 Machfud-Mujiaman dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan interupsi.

Saksi bernama Rusli Effendy meminta KPU Surabaya melampirkan form C7 atau daftar hadir pemilih. Ia mengatakan bahwa C7 berfungsi sebagai pembanding partisipasi masyarakat untuk menggunakan hal pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Bagi kami (Form C7) penting, sehingga kami harap proses ini bisa mengawal partisipasi publik Kota Surabaya sesuai realita yang ada. Kami ingin Pilkada Surabaya berjalan jurdil dan bermutu," ucapnya saat menginterupsi.

Baca Juga:Innalillahi! Gus Amik, Ketua Tim Pemenangan Machfud-Mujiaman Meninggal

Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar, pun kemudian mempertanyakan assessment Satgas Covid-19 untuk melaksanakan rekapitulasi. Ia meminta KPU Surabaya untuk menskorsing jalannya rapat.

"Dari teman-teman KPU, kami minta menghadirkan dokumenya dari satgas Covid-19.  Soalnya ada dokumennya, kita cuma minta salinan. Tapi belum menerima. Kalo udah, bisa dilanjut," kata Agil.

Menurut Agil, surat assessment dari Satgas Covid-19 sangat penting mengingat pelaksanaan pilkada serentak saat ini di tengah pandemi.

"Ini soal kepatuhan, karena pilkada di tengah pandemi. Kita sebagai penyelenggara bisa memastikan keamanan. InsyaAllah aman. Tidak menjadi bagian penularan Covid-19," tuturnya.

Selain unsur tersebut, alasan lain dilakukan skorsing juga karena kesiapan KPU Surabaya dalam melaksanakan rekapitulasi. Agil menilai sejumlah peralatan belum dipersiapkan dengan baik ketika dimulai.

Baca Juga:Real Count Internal PDI Perjuangan Surabaya, Er-Ji Menang di 28 Kecamatan

Sementara itu, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi tak ingin mempermasalahkan adanya permintaan skorsing rapat pleno dari Bawaslu.

"Kita tahu semua bahwa kita sudah mencoba memulai. Ada hal prinsip yang memang disampaikan dari saksi dan Bawaslu. Akhirnya kita skorsing dulu untuk memenuhi prinsip protokol kesehatan dengan memberi hasil assessment Satgas Covid-19," ujarnya.

Terkait proses rapat pleno rekapitulasi, Nur Syamsi mengatakan mengatakan akan berjalan selama dua hari yakni hari ini Selasa dan Rabu (15-16/12/2020).

"Hari ini rencananya 16 kecamatan, besok 15. Mekanisme tata cara dan prosedur adalah dengan membaca D keberatan saksi, lalu seluruh data yang ada di dalam D hasil kecamatan," ujarnya.

Kontributor : Arry Saputra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak