Gerebek Room Karaoke di Sidoarjo, Polisi Pergoki Pengunjung Main Gituan

"Yang bersangkutan memberikan layanan berhubungan intim layaknya suami istri kepada tamu yang dilakukan di dalam room karaoke," kata polisi.

Muhammad Taufiq
Rabu, 16 Desember 2020 | 16:21 WIB
Gerebek Room Karaoke di Sidoarjo, Polisi Pergoki Pengunjung Main Gituan
Seorang mami mucikari ditangkap polisi layani jasa seks di Kafe Sidoarjo (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggerebek cafe yang menyediakan layanan esek-esek di dalam room karaoke. Satu mucikari penyedia pemandu plus-plus berinisial JR alias SM (41) warga Sidoarjo telah diamankan.

Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan, tersangka JR alias SM diamankan di sebuah cafe di sekitar kawasan Sidoarjo Kota. 

"Yang bersangkutan memberikan layanan berhubungan intim layaknya suami istri kepada tamu yang dilakukan di dalam room karaoke," tuturnya, Rabu (16/12/2020). 

Nasrun menjelaskan, pada Selasa 15 Desember kemarin, pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa cafe tersebut menyediakan pemandu lagu yang dapat melayani layanan seks di room karaoke. 

Baca Juga:Paslon Saling Klaim Menang, Tiga Pilkada Kabupaten di Jatim Ini Gaduh

"Di hari yang sama, anggota Ditreskrimum unit III Asusila, membawa surat perintah untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan cafe tersebut," katanya. 

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Nasrun, pihaknya menemukan empat orang di dalam room karaoke, dua pemanduan lagu dan dua tamu yang sedang melakukan layanan seks. 

"Kami langsung mengamankan dan memeriksa pemandu lagu serta membawa sejumlah barang bukti dan saksi-saksi untuk dibawa ke Mapolda Jatim," ucapnya. 

Dari pengungkapan kasus dugaan tersebut, lanjut Nasrun, pihaknya mengamankan barang bukti berupa celana dalam wanita dan pria dan sejumlah uang tunai dan bill room karaoke. 

"Yang bersangkutan dijerat dengan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang perkara dugaan tindak pidana dengan sengaja mengadakan agah memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan," ujarnya.

Baca Juga:Gawat! Dua Paslon di Pilkada Sidoarjo Saling Mengklaim Menang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini