SuaraJatim.id - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya mulai diterapkan. Di hari pertama PPKM ini, penyekatan kendaraan dilakukan di tiga titik perbatasan yakni di Jalan Merr, Osowilangun dan Bundaran Waru.
Dari data yang dihimpun oleh SuaraJatim.id, di kawasan Bundaran Waru atau kawasan Cito, penyekatan kendaraan mulai diperlakukan baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat sejak tadi pagi.
Penyekatan dibagi menjadi dua. Untuk kendaraan roda dua dilewatkan melalui Jalur Frontage. Sedangkan untuk roda empat melalui jalur utama Jalan Ahmad Yani.
Water barier, rambu-rambu serta poster imbauan menggunakan masker sudah terpasang di sekitar jalan dan lokasi check point itu. Puluhan petugas Satlantas Polrestabes Surabaya juga sudah wara-wiri terlihat berjaga.
Baca Juga:Hari Ini 7 Titik Lokasi Jadi Sasaran Operasi Yustisi PPKM Sidoarjo
Dalam penerapannya PPKM ini, pola penyekatannya tidak jauh berbeda dengan PSBB dulu. Namun tidak ada penindakan, petugas hanya mengawasi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Bagi pengguna jalan yang bukan warga surabaya tidak memiliki silakan berputar balik. Karena Surabaya mulai menerapkan PPKM," kata salah satu petugas Satlantas Polrestabes Surabaya di Budaran Waru sisi Surabaya, Senin (11/1/2021).
Dalam penyekatan ini ternyata banyak pengendara roda dua yang terlihat salah jalur. Mereka rata-rata menerobos melalui jalur utama untuk kendaraan roda empat.
Beruntung banyak petugas yang berjaga. Mereka kemudian diputarbalikkan menuju jalur frontage Ahmad Yani. Ada delapan kendaraan roda dua terjaring tidak menggunakan masker. Mereka lansung diberi surat tilang dan KTP mereka disita.
"Karena tidak menggunakan masker, KTP disita. Tolong ke depan maskernya dipakai," kata salah satu petugas Satpol PP Kota Surabaya di Bundaran.
Baca Juga:PPKM Kota Malang, Kapasitas Tempat Ibadah Dibatasi 50 Persen
Ke depan, bagi pelanggar protokol kesehatan yang disita KTP-nya akan dikenakan denda administratif sebesar Rp 150 ribu, sesuai aturan di Perwali Nomor 67 Tahun 2020.