SuaraJatim.id - Analis kebijakan dan komunikasi industri penerbangan Kleopas Danang Bintoroyakti mengatakan, usia pesawat bukan menjadi satu-satunya penentu faktor keselamatan penerbangan.
Pernyataan tersebut menanggapi tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Sabtu (9/1/2020) pukul 14.40 WIB di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.
"Umur pesawat bukan menjadi penentu faktor keselamatan, karena faktor maintenance (perawatan) lah yang turut menentukan," kata Danang, Selasa (12/1/2021).
Pesawat berbadan sedang tipe Boeing 737-500 itu diproduksi pada 1994 atau telah berusia 26 tahun.
Baca Juga:Bolak-balik Bandara, Orang Tua Pramugari Sriwijaya Air SJ-182 Jatuh Sakit
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 155 Tahun 2016 tentang Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga, pesawat terbang kategori transportasi penumpang yang beroperasi di Indonesia paling tinggi berusia 35 tahun. Adapun pesawat terbang selain kategori tersebut maksimal berusia 45 tahun.
Terkait jenis pesawat Boeing 737-500, Danang menilai Boeing 737 seri Classics itu cukup tangguh.
"Jadi, kalau kita lihat zaman-zamanya pesawat ini berjaya, Boeing 737 Classics itu seperti Boeing 737-300, -400, -500 itu menjadi tipe pesawat yang memang paling laris di pasarnya (pesawat narrow bod/berbadan sedang) terutama digunakan untuk maskapai-maskapai yang mengoperasikan rute regional dan domestik," kata alumni ICAO Young Aviation Professional itu.
Dia menambahkan dari sisi spesifikasi seperti kapasitas penumpang, kargo, serta penggunaan bahan bakar lebih efisien dibandingkan versi pendahulunya Boeing 737-200.
Selain itu, lanjut Danang, struktur, sistem pengoperasian varian Boeing 737-300, -400,-500 ini memiliki kesamaan dan license common type rating untuk penerbang.
Baca Juga:Tragedi Sriwijaya Air, Penyelam Temukan Jenazah dan Kursi di Dasar Laut
"Sehingga, tentunya memberikan nilai ekonomis tersendiri untuk maskapai yang mengoperasikan Boeing 737 Classics," katanya.