Ayah Wafat, Sidang Pembacaan Nota Pembelaan Pinangki Ditunda

Majelis Hakim pun tak perlu waktu lama menunda pembacaan pledoi oleh terdakwa.

Erick Tanjung | Welly Hidayat
Senin, 18 Januari 2021 | 14:28 WIB
Ayah Wafat, Sidang Pembacaan Nota Pembelaan Pinangki Ditunda
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari saat menjalani sidang pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/1/2021). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Jaksa pun mendakwa Pinangki melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) subsider Pasal 11 UU Tipikor.

Pinangki juga didakwa Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang serta didakwa terkait pemufakatan jahat pada Pasal 15 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini