Ealah! Niatnya Razia Prokes, Dapatnya Malah Pengedar Uang Palsu

Anggota Polsek Jambangan Kota Surabaya mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pengedar uang palsu (Upal).

Muhammad Taufiq
Rabu, 20 Januari 2021 | 15:31 WIB
Ealah! Niatnya Razia Prokes, Dapatnya Malah Pengedar Uang Palsu
Polisi Surabaya membekuk komplotan pengedar uang palsu [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Anggota Polsek Jambangan Kota Surabaya mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pengedar uang palsu (Upal). Uniknya, mereka ditangkap saat petugas melakukan razia pelanggaran protokol kesehatan.

Ceritanya, petugas saat itu mensosialisasikan penggunaan masker, jaga jarak dan cuci tanga di Sentra PKL Karah kecamatan setempat. Dalam satu momentum mereka curiga gerak-gerik seorang pria di sana.

Pria itu awalnya hanya duduk menikmati kopi. Namun karena terlihat mencurigakan, petugas pun mendekati pelaku. Anehnya, saat didekati polisi si pria bertingkah aneh dan ketakutan.

Tanpa babibu petugas dari Unit Reskrim Polsek Jambangan yang ikut dalam razia tersebut segera memeriksa dan mendapati ada tas berisi tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 105 juta.

Baca Juga:Penemuan Granat Aktif Gegerkan Warga di Jalan Pakis Surabaya

"Nah uang yang jumlahnya mencapai Rp 105 juta ini ternyata adalah uang palsu. Saat petugas melakukan 3M yang melihat menerawang dan meraba ini pun semakin yakin bahwa uang berjumlah Rp 105,1 lembar seratusan ribu itu palsu," kata Kapolsek Jambangan, Kompol Isharyata, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Rabu (20/1/2021).

Pelaku diketahui bernama M Nur Khozim (39) warga Jombang. Selanjutnya petugas mengembangkan kasus ini dan mendapati seorang pelaku lain bernama Wiji (45) yang juga warga Jombang diduga menyuplai uang palsu ke Nur Khozim.

"Rencananya uang palsu Rp 105,1 juta itu di jual dengan harga Rp 40 Juta uang asli. Namun, sebelum menjual, karena ada petugas gabungan melakukan razia prokes, pembeli kabur dan pelaku terlihat mencurigakan," lanjutnya.

"Setelah dikembangkan, kami mengamankan WJ di daerah Nganjuk. Kepada polisi, WJ mengaku mendapatkan Upal tersebut dari seseorang yang berada di Solo," kata Isharyata.

Usai menangkap Wiji, petugas kembali mengembangkannya dan mendapati seorang pelaku lain yakni Heri Wibowo (44) warga Solo. Usai petugas mengejar HW ke Solo petugas pun mengamankan pelaku ketiga ini.

Baca Juga:Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Menang Gugatan 1,1 Ton Emas Antam

Saat diringkus, pelaku HW juga mengedarkan upal pecahan Rp 100 ribu. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi berhasil menangkap Heri Wibowo dan mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 1408 lembar.

"Jadi total Upal yang kami amankan sebanyak 2459 lembar atau setara Rp 245,900 juta," kata Isharyata melalui Marji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak