Dari Permenkes itu, suplai vaksin akan didapat dari hasil produksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech dan Sinovac Life Sciences Co., Ltd dan Novovax. Tentunya keseluruhan vaksin Covid-19 tersebut, harus melaporkan hasil Uji Klinis 1 sampai dengan 3, dan mendapatkan EUA dari Badan POM. (Antara)
- 1
- 2