Marah Besar ! Bupati Jember Faida Pecat 6 Pejabat

Jelang lengser, Bupati Jember Faida memberikan hukuman berat kepada enam anak buahnya

Muhammad Yunus
Sabtu, 23 Januari 2021 | 13:49 WIB
Marah Besar ! Bupati Jember Faida Pecat 6 Pejabat
Calon Petahana Faida memberi keterangan kepada wartawan usai mencoblos (Beritajatim)

SuaraJatim.id - Jelang lengser, Bupati Jember Faida memberikan hukuman berat kepada enam anak buahnya. Mereka dihukum karena dianggap melawan kebijakan Faida.

“Saya selaku atasan langsung dan sekaligus sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menjatuhkan sanksi kepada enam orang ASN Pemkab Jember, karena melanggar kewajiban dan larangan sebagai ASN sebagaimana diatur di dalam peraturan perundang- undangan,” ujar Faida dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi Suara.com pada Sabtu (23/01/2021).

Enam pejabat tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano, Eko Heru Sunarso Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ratno Cahyadi Sembodo Kabag Hukum, Ruslan Abdulgani Kabag Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Arismaya Parahita Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Indah Dwi Plt Kabag Organisasi.

Khusus untuk Mirfano dan Indah Dwi, sanksi bahkan sampai penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun.

Baca Juga:Giliran Jember Diterjang Banjir, Ribuan Orang Jadi Korban

Adapun untuk empat pejabat lain mendapat sanksi berat berupa pembebasan (pencopotan) dari jabatan.

Dalam keterangan tertulisnya, Faida tidak menyebut apa alasan spesifik menjatuhkan hukuman terhadap enam pejabat tersebut.

Ia hanya mengklaim bahwa sanksi disiplin berat, telah melalui melakukan proses dan tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Faida juga mengklaim, penjatuhan sanksi kepada enam pejabat itu berdasarkan implementasi teknis PP 53 tahun 2010 itu, yang diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010.

Khusus untuk Mirfano, Faida menudingnya sebagai dalang dari aksi mosi tidak percaya terhadap dirinya itu.

Baca Juga:PMI Dirikan Posko Dapur Umum Bencana Banjir di Jember

“Patut diduga mosi tidak percaya disutradarai oleh saudara Mirfano. Karena itu saya selaku bupati mengusulkan pembebasan jabatan saudara Mirfano ke Gubernur Jawa Timur,” papar Faida.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini