Masyarakat Harus Patuh! Trenggalek Perpanjang Masa PPKM Hingga 8 Februari

Pemerintah Kabupaten Trenggalek memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kehiatan masyarakat (PPKM) hingga Februari 2021.

Muhammad Taufiq
Senin, 25 Januari 2021 | 15:10 WIB
Masyarakat Harus Patuh! Trenggalek Perpanjang Masa PPKM Hingga 8 Februari
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin atau Gus Ipin memperketat PPKM [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Trenggalek memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kehiatan masyarakat (PPKM) hingga Februari 2021.

Hal ini berdasar Surat Keputusan Bupati nomor 188.45/45/406.001.3/2021 seperti instruksi Mendagri. Perpanjangan ini, menurut Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin (Gus Ipin), untuk menekan penyebaran Covid-19 di daerahnya.

Apalagi, kata Gus Ipin, Trenggalek saat ini masuk sebagai daerah zona merah dan menyumbang angka penyebaran tertinggi di Jawa Timur.

"Kami berat hati menyampaikan ini, namun demi masyarakat Trenggalek perpanjangan harus dilakukan," kata Gus Ipin sapaan akrabnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (25/1/2021).

Baca Juga:PPKM Jilid 1 di Jateng, Ganjar Klaim Keterpakaian Rumah Sakit Turun

Dengan kebijakan tersebut, bupati muda ini ingin memutus mata rantai penyebaran. Maka dari itu pihaknya juga berharap dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama menekan angka penyebaran.

"Mari bersama taati kebijakan PPKM, serta tetap patuhi dan disiplin protokol kesehatan," tegasnya.

Dalam kebijakan ini Gus Ipin menjelaskan, untuk para pengusaha restoran harus tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.

Tentunya dengan menaati peraturan 25% kapasitas dari restoran. Serta pembatasan jam malam hingga pukul 19.00 wib.

Selepas jam pembatasan, semua transaksi diwajibkan secara pesan antar atau di bawa pulang.

Baca Juga:LIVE: Update RS Darurat Wisma Atlet dan Kesiapan RS Darurat di Daerah

"Untuk hajatan hanya diperbolehkan ijab kabul dengan cukup 15 orang saja tanpa konsumsi ditempat dan tanpa mengadakan pesta," pintanya.

News

Terkini

Seorang pria asal Sidoarjo atas nama Ibnu Sandy Kurniawan (27), warga Kecamatan Tulangan harus mendapat perawatan intensif akibat luka tembak di kakinya.

News | 09:27 WIB

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menegaskan bahwa persoalan penahanan ijazah yang dialami sejumlah mantan karyawan UD Sentosa bukan lagi menjadi ranahnya.

News | 21:20 WIB

Pemkot Surabaya memastikan untuk mendampingi proses hukum dalam kasus dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan yang beroperasi di Kota Pahlawan.

News | 21:12 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke salah satu rumah AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

News | 19:50 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah bersama dengan Kemenkes membahas program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Bedah Saraf dan Prodi Radiologi.

News | 15:02 WIB

Kejadian balon udara berisi petasan memporak-porandakan rumah warga terjadi di Tulungagung.

News | 10:08 WIB

Sidak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke sebuah perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawannya berbuntut panjang.

News | 13:32 WIB

Sebanyak enam orang menjadi korban di perairan selatan Pacitan dalam dua pekan terakhir.

News | 10:46 WIB

Hujan deras yang mengguyur wilayah Pamekasan membuat sungai meluap. Akibatnya, dua kecamatan terendam.

News | 09:43 WIB

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur memperoleh tempat terhormat setelah Afrika Selatan dan Brasil. Mari dijaga bersama-sama.

News | 12:47 WIB

Penemuan dua jasad dalam kamar kos Jalan Sidosermo Indah, Kecamatan Wonocolo, Surabaya sempat bikin geger.

News | 12:05 WIB

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan polisi buntut sidah dugaan pengusaha tahan ijazah.

News | 23:28 WIB

Aksi premanisme terjadi di Kawasan Industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).

News | 20:20 WIB

Warga Rungkut Harapan Surabaya digegerkan penemuan mayat dengan luka mengenaskan di bagian wajah.

News | 19:49 WIB
Tampilkan lebih banyak