Sidang MK, Tim Hukum Machfud Arifin Minta Eri-Armuji Didiskualifikasi

Sidang perdana sengketa Pilkada Surabaya 2020 digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (26/01/2021).

Muhammad Taufiq
Rabu, 27 Januari 2021 | 07:52 WIB
Sidang MK, Tim Hukum Machfud Arifin Minta Eri-Armuji Didiskualifikasi
Mahfud Arifin hadir dalam sidang perdana di MK sengketa Pilkada Surabaya 2020 di Jakarta [Beritajatim]

Dalam Tim Kuasa Hukum MA juga terdapat mantan juru bicara KPK Febri Diansyah. Ia menyinggung soal Risma berupaya mendomplengkan bantuan Kementerian Sosial untuk kampanye paslon 01.

"Ada kegiatan Wali Kota dengan mengundang Mensos Juliara Batubara dalam proses pembagian bansos di Surabaya," kata Veri saat membacakan permohonan.

Hal ini masuk dalam klasifikasi TSM yang ketiga. Dan klasifikasi yang keempat adalah keterlibatan ASN dari level Kepala Dinas atau Kepala Bagian, Camat, Lurah, hingga sejumlah staf untuk memenangkan paslon 01.

Baca Juga:Armuji, Calon Wakil Wali Kota Surabaya Terpilih Dikabarkan Positif Covid-19

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak