3 Fakta Pembacokan Terapis Cantik Mojokerto, Pelakunya Kabur Keadaan Bugil

Kemarin warga Mojokerto Jawa Timur digegerkan kasus pembacokan dua terapis di Jalan Raya Mlirip, Desa Mirip, Kecamatan Jetis.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 05 Februari 2021 | 10:24 WIB
3 Fakta Pembacokan Terapis Cantik Mojokerto, Pelakunya Kabur Keadaan Bugil
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi datang ke lokasi pembacokan [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Kemarin warga Mojokerto Jawa Timur digegerkan kasus pembacokan dua terapis di Jalan Raya Mlirip, Desa Mirip, Kecamatan Jetis. Satu terapis cantik meninggal dunia, sementara satu lagi luka berat.

Polisi sudah mengantongi identitas pelaku. Barang bukti dan saksi juga sudah dimintai keterangan sebagai bahan penyelidikan. Diduga, korban selamat mengenal pelaku.

Polisi saat ini juga masih memburu pelaku pembacokan yang menyebabkan nyawa orang melayang tersebut. Nah, berikut ini 4 fakta kasus pembacokan terapis cantok di Mojokerto:

Pelaku kabur keadaan bugil

Baca Juga:Kepepet, 3 Pria Mojokerto Ini Cabuti 14 Tiang Telekomunikasi Lalu Dijual

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi, berdasar keterangan dari saksi-saksi, pelaku pembacokan dua terapis cantik di Mojokerto itu kabur setelah melakukan kejahatannya.

Menurut dia, saksi melihat pelaku kabur dalam keadaan bugil atau telanjang dengan mengendarai sepeda motor. Mantan Kapolres Sumenep ini menegaskan, polisi masih melakukan pengejaran pelaku.

Petugas juga masih mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi terkait kasus yang mengakibatkan satu orang terapis meninggal dan satu orang terapis kritis tersebut.

Satu korban tewas

Kasus penganiayaan berat ini menewaskan salah satu terapis cantik. Sementara satu korban lagi mengalami luka parah. Korban luka langsung dirujuk ke rumah sakit dan akan segera dimintai keterangan oleh polisi.

Baca Juga:Usai Aniaya Dua Terapis Perempuan, Pelaku Kabur Tinggalkan Celana dan Baju

"Kita masih melakukan penelusuran apakah pelanggan yang diduga sebagai pelaku ini dikenal oleh pemijat karena ada satu korban selamat yang mengalami luka di bagian belakang telinga. Mungkin bisa dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan tersebut," kata Deddy Supriyadi, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (4/2/2021).

Dianiaya memakai senjata tajam

Dalam kasus itu, polisi telah mengamankan senjata tajam jenis arit, celana dan pakaian milik pelaku. Sementara korban tewas dan korban kritis dibawa ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

"Kita temukan arit di lokasi kejadian, namun belum diketahui apakah arit tersebut dibawa oleh tersangka atau sudah berada di tempat kejadian. Luka yang dialami korban seperti digorok, kita masih cari tahu ke RSU terkait faktanya seperti apa. Karena korban selamat masih dirawat di RSU Kota Mojokerto," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini