SuaraJatim.id - Pengurus Klenteng Hong San Ko Tee (Klenteng Cokro) Kota Surabaya, Sudiman atau yang akrab disapa Ko Akiong, merespons usulan Pemkot Surabaya terkait penghapusan libur nasional Imlek.
Ia mengatakan akan mengikuti semua peraturan yang dibuat pemerintah, termasuk terkait aturan terkait penghapusan libur nasional Imlek tahun ini.
"Klenteng ini sudah melakukan pembatasan pada jemaat. Kalau hari-hari biasa, memang sepi, kecuali nanti saat Imlek dan harinya dewa-dewi," kata pengurus Klenteng yang berisi 10 dewa-dewi dan juga Budha ini, Selasa (09/02/2021).
Sebelumnya, Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana perayaan Imlek tahun ini tidak bisa seperti tahun-tahun sebelumnya. Mengutip hasil rapat koordinasi (Rakor), Ia bahkan mengusulkan penghapusan libur Nasional Imlek, pada pemerintah pusat.
Baca Juga:Polisi Bangkalan Bantu Jualan Sabu Pacar Sebab Kasihan Lagi Sulit Keuangan
"Kita juga sudah usulkan ke pusat saat rakor tidak ada libur nasional di imlek. Nah ini kita tinggal tunggu keputusan dari Jakarta," kata Whisnu kemarin.
"Kalau imlek nunggu arahan pusat, tapi sudah kita sampaikan ke beberapa tempat ibadah di klenteng-klenteng, agar tidak menggelar perayaan massive dan tetap menggunakan aturan kita yaitu 50 persen kapasitas. Tidak ada perayaan besar," katanya.
Whisnu mengaku, jika pihaknya sudah menghubungi pengurus klenteng, atau tempat ibadat Tridharma di Surabaya. Pemkot juga sudah menyebarkan selembaran sosialisasi soal peniadaan pesta.
"Itu yang kita harapkan, kita sudah memberikan edaran kepada Tempat-tempat ibadah, tokoh-tokoh agama Konghucu juga sudah kita ajak bicara," ujarnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Tawuran 20 vs 4 Bocah Surabaya, Satu Kritis Kepala Luka Bacok, Kaki Patah