Dapat Rp 15 Juta, 113 Ahli Waris Korban Covid Ajukan ke Dinsos Lumajang

Kementerian Sosial (Kemensos) membuat surat edaran mengenai Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Virus Covid-19.

Muhammad Taufiq
Selasa, 09 Februari 2021 | 20:00 WIB
Dapat Rp 15 Juta, 113 Ahli Waris Korban Covid Ajukan ke Dinsos Lumajang
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19

"Untuk Periode Agustus 2020 sampai dengan Januari 2021, kami sudah enam kali mengusulkan calon penerima, dengan total 113 calon penerima, sampai saat ini kami belum menerima informasi pencairan, itu wewenang pusat," katanya.

Dinsos pun terus berupaya melakukan sosialisasi ke berbagai pihak, termasuk ke kecamatan, desa, hingga kelurahan yang ada di Kabupaten Lumajang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini