Kabar Baik! Lansia Kini Bisa Disuntik Vaksin Corona, Wabup Tuban Buktinya

Setelah keluarya surat izin tersebut, Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Jawa Timur, segera melakukan vaksinasi terhadap bupati dan wakil bupatinya.

Muhammad Taufiq
Rabu, 10 Februari 2021 | 10:57 WIB
Kabar Baik! Lansia Kini Bisa Disuntik Vaksin Corona, Wabup Tuban Buktinya
Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein telah disuntik vaksin meskipun umurnya lebih dari 59 tahun [Foto: Bloktuban.com]

SuaraJatim.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu sudah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac untuk lansia yang usianya di atas 59 tahun.

Setelah keluarya surat izin tersebut, Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Jawa Timur, segera merespons dengan cepat. Mereka mendatangi kantor Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein dan segera melakukan vaksinasi.

Penyuntikan vaksin kepada bupati yang umurnya di atas 59 tahun itu berlangsung sesuai dengan prosedur medis. Penyuntikan sendiri lakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Tuban.

"Tidak terasa sakit dan tidak ada keluhan setelah menunggu 30 menit. Saya siap divaksin dosis kedua mengacu pada prosedur yang berlaku," kata Bupati Noor Nahas Hussein, seperti dikutip dari bloktuban.com, jejaring media suara.com, Rabu (10/02/2021).

Baca Juga:Catat! Ini Daftar Orang yang Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomariyati, mengatakan kalau awalnya Wabup Tuban tidak termasuk dalam daftar penerima vaksin tahap pertama untuk pejabat Forkopimda bersama tokoh agama dan masyarakat pada 27 Januari lalu.

Alasannya tentu karena Wabup masuk dalam golongan lansia, umurnya lebih dari 59 tahun. Namun karena BPOM sudah mengeluarkan izin, maka Satgas segera berkoordinasi melakukan vaksinasi tersebut.

"Karena BPOM telah mengeluarkan ijin maka kami segera berkoordinasi untuk melakukan vaksinasi kepada bapak Wabup dan beliau berkenan," katanya.

Sedangkan untuk vaksinasi kepada Bupati Tuban, Fathul Huda, Satgas akan dilakukan menyesuaikan jadwal kerja. Bupati dan Wakil Bupati Tuban juga telah memenuhi syarat untuk menerima vaksin, sebab keduanya belum pernah terkonfirmasi positif Covid-19.

Endah Nurul menerangkan proses vaksinasi tahap pertama terus berlangsung hingga akhir Februari. Tercatat sebanyak 2.472 orang telah divaksin.

Baca Juga:Ya Allah! Bapak Antar Anak Mondok Tertabrak Truk di Tuban, Keduanya Tewas

Dengan diterbitkannya ijin penggunaan vaksin sinovac terbaru dari BPOM, lanjut Endah, akan dilakukan pendataan ulang penerima vaksin Covid-19 tahap pertama. Akan ditambah penerima dengan usia di atas 59 tahun yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban menjelaskan proses pendataan dilakukan paralel bersama dengan proses vaksinasi.

"Penambahan penerima vaksin menggunakan alokasi vaksin tahap pertama dengan total 3.530 penerima," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini