SuaraJatim.id - Tahun ini sebanyak 29 ribu warga miskin di Bangkalan Madura, Jawa Timur, dipastikan tidak akan bisa menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementeria Sosial (Kemensos).
Ribuan warga miskin Bangkalan itu dicoret dari daftar penerima bantuan di 2021 ini. Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Wibagio Suharta, pencoretan itu terjadi awal 2021 lalu.
Suharta melanjutkan, alasan kenapa mereka tidak teregistrasi karena ada kesalahan input data kependudukan. Sehingga tidak dapat terverifikasi.
"Ada kesalahan input dari data kependudukan dan juga graduasi serta beberapa faktor lain," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga:Mulai Hari Ini Jatim Berlakukan PPKM Mikro Selama 14 Hari ke Depan
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan meminta agar Dinsos melakukan verfifikasi dan validasi kembali pada data penerima bantuan tersebut. Hal itu diperlukan agar tak ada masyarakat miskin yang dicoret.
"Harus diolah lagi, jangan sampai salah sasaran. Kalau memang penerima tidak layak, alihkan kepada yang berhak. Kasian masyarakat yang betul-betul membutuhkan," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar Dinsos memasang label penerima bantuan di tiap-tiap rumah penerima. Hal itu diperlukan, agar masyarakat yang mampu secara ekonomi enggan masuk dalam data penerima bantuan.
"Ketika menolak dipasang tanda penerima bantuan, maka yang bersangkutan juga harus dihapus dari daftar penerima," ujarnya.
Baca Juga:JNE Dukung Digitalisasi UKM Pasuruan di Tengah Pandemi