Pemuda Bondowoso Bawa Samurai Ancam Bakar RS Tolak Pemakaman Covid Ibunya

Aparat kepolisian Bondowoso, Jawa Timur, membekuk seorang pemuda berinisial S (20) yang mengamuk menolak pemakaman protokol Covid-19 di Desa Kajar, Kecamatan Tenggarang.

Muhammad Taufiq
Kamis, 11 Februari 2021 | 18:09 WIB
Pemuda Bondowoso Bawa Samurai Ancam Bakar RS Tolak Pemakaman Covid Ibunya
Polisi amankan seorang pemuda Bondowoso Jatim karena mengamuk tolak pemakaman protokol Covid ibunya [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Aparat kepolisian Bondowoso, Jawa Timur, membekuk seorang pemuda berinisial S (20) yang mengamuk menolak pemakaman protokol Covid-19 di Desa Kajar, Kecamatan Tenggarang.

Pemuda ini mengancam polisi dan petugas kesehatan menggunakan senjata tajam (Sajam). Ia bahkan akan membakar mobil polisi.

S nekat mengancam aparat lantaran menolak pemakaman almarhum ibunya dengan protokol Covid-19.

Kepada polisi dan petugas pemakaman, S berteriak-teriak agar ibunya tidak dimakamkan secara protokol Covid. Ia juga mengaku tak percaya adanya Corona tersebut.

Baca Juga:Tolak Pemakaman COVID-19, Pemuda di Bondowoso Ancam Petugas dengan Samurai

Kejadian itu dibenarkan oleh AKBP Erick Frendriz, Kapolres Bondowoso pada media.

"Betul. Ada penolakan dari anaknya. Agar ibunya tidak dimakamkan secara protokol COVID-19," kata AKBP Erick Frendriz di mapolres setempat, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (11/2/2021).

Lebih lanjut, AKBP Erick menjelaskan, pemuda tersebut tidak mau almarhumah ibunya yang meninggal karena terpapar Covid dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Erick menuturkan, Polisi sudah melakukan upaya persuasif dengan melibatkan Kades dan tokoh masyarakat setempat. Namun si anaknya tersebut tetap keras menolak dimakamkan secara COVID-19.

Bahkan kata Erick, pemuda itu mengancam aparat dengan menggunakan samurai dan akan membakar mobil polisi.

Baca Juga:Khawatir Longsor Susulan, 40 KK di Kecamatan Ijen Bondowoso Direlokasi

"Karena mengancam keselamatan aparat dan petugas kesehatan, sementara pemuda tersebut terpaksa kami amankan," katanya.

Data dihimpun, kejadian bermula saat Maryati (41), warga Desa Kajar, Tenggarang, dinyatakan meninggal karena positif Covid-19 di RSUD dr Koesnadi, berdasarkan hasil Swab PCR.

Proses pemulasaraan jenazah akhirnya menggunakan protokol kesehatan COVID-19. Juga melibatkan sebagian anggota keluarga dengan APD lengkap dan sesuai syariat Islam.

Namun pada saat proses pemakaman di desa setempat terjadi penolakan keras oleh salah satu anak penyintas, yakni inisial S (20), juga warga setempat. Ia ngotot agar ibunya dimakamkan secara umum, karena ia tak pernah percaya Covid-19.

Tak tanggung-tanggung, ia mengancam akan membakar rumah sakit, serta mobil polisi. Bahkan, dengan sajam samurai ia juga mengancam petugas jika jenazah ibunya dimakamkan secara protokol COVID-19.

Puluhan aparat terdiri Ton Dalmas Polres, Kodim, Satpol PP, dan lainnya akhirnya diterjunkan untuk mengantisipasi hal terburuk serta membubarkan kerumunan massa.

Pun melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Kepala Dusun (Kadus), Kades, tokoh masyarakat setempat, serta anggota keluarga lainnya untuk membujuk agar si anak mau menerima pemakaman secara protokol COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini