SuaraJatim.id - Aparat kepolisian Bondowoso, Jawa Timur, membekuk seorang pemuda berinisial S (20) yang mengamuk menolak pemakaman protokol Covid-19 di Desa Kajar, Kecamatan Tenggarang.
Pemuda ini mengancam polisi dan petugas kesehatan menggunakan senjata tajam (Sajam). Ia bahkan akan membakar mobil polisi.
S nekat mengancam aparat lantaran menolak pemakaman almarhum ibunya dengan protokol Covid-19.
Kepada polisi dan petugas pemakaman, S berteriak-teriak agar ibunya tidak dimakamkan secara protokol Covid. Ia juga mengaku tak percaya adanya Corona tersebut.
Baca Juga:Tolak Pemakaman COVID-19, Pemuda di Bondowoso Ancam Petugas dengan Samurai
Kejadian itu dibenarkan oleh AKBP Erick Frendriz, Kapolres Bondowoso pada media.
"Betul. Ada penolakan dari anaknya. Agar ibunya tidak dimakamkan secara protokol COVID-19," kata AKBP Erick Frendriz di mapolres setempat, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (11/2/2021).
Lebih lanjut, AKBP Erick menjelaskan, pemuda tersebut tidak mau almarhumah ibunya yang meninggal karena terpapar Covid dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Erick menuturkan, Polisi sudah melakukan upaya persuasif dengan melibatkan Kades dan tokoh masyarakat setempat. Namun si anaknya tersebut tetap keras menolak dimakamkan secara COVID-19.
Bahkan kata Erick, pemuda itu mengancam aparat dengan menggunakan samurai dan akan membakar mobil polisi.
Baca Juga:Khawatir Longsor Susulan, 40 KK di Kecamatan Ijen Bondowoso Direlokasi
"Karena mengancam keselamatan aparat dan petugas kesehatan, sementara pemuda tersebut terpaksa kami amankan," katanya.
- 1
- 2