SuaraJatim.id - Misteris tewasnya wanita yang mayatnya ditemukan di dalam lemari salah satu kamar di Hotel Royal Phoenix alan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah akhirnya terungkap. Wanita bernama Nuraeni (30) (sebelumnya ditulis Melyani) ternyata dibunuh teman prianya, Okta Apriyanto (30).
Terungkapnya kasus ini, motif Okta membunuh korban karena cemburu.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Wonosobo.
"Tersangka ditangkap saat kabur ke Wonosobo," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (12/2/2021).
Baca Juga:8 Fakta Terbaru PSK Tewas Penuh Luka, Mayat dalam Lemari Hotel
Menurutnya, Okta nekat melakukan aksinya itu karena emosi terhadap sikap korban yang pencemburu.
Lutfi menjelaskan, pelaku emosi karena korban cemburu ketika sedang bersama dengan perempuan lain.
"Pelaku emosi, kemudian mencekik korban sebelum akhirnya dibenturkan ke lantai," katanya.
Pelaku yang sudah menginap sekitar sepekan di hotel tersebut, kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam lemari.
"Tersangka merupakan pelaku tunggal," katanya lagi.
Baca Juga:Pembunuh Terapis Mojokerto Masih Buron, Begini Sketsa Wajah Pelaku
Perbuatan pelaku, lanjut dia, terungkap setelah petugas hotel membersihkan kamar tempat keduanya menginap pada Kamis (10/2).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.