Kiai Ponpes di Jombang Cabuli 6 Santrinya Setelah Salat Isya dan Tahajud

"Khilaf," jawaban cekak kiai berinisial S (50), pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat ditanya alasan mencabuli santri.

Muhammad Taufiq
Senin, 15 Februari 2021 | 16:43 WIB
Kiai Ponpes di Jombang Cabuli 6 Santrinya Setelah Salat Isya dan Tahajud
Kiai yang dilaporkan mencabuli santrinya sendiri di Jombang Jawa Timur [Foto: Beritajatim]

Hal senada diungkapkan Kasatreskrim Polres Jombang AKP Christian Kosasih. Menurutnya, perbuatan mesum yang dilakukan pimpinan pesantren tersebut dilakukan pada malam hari. Pelaku menghampiri santri di asrama, kemudian melakukan pencabulan.

"Dilakukan setelah isyak, ada juga yang dilakukan setelah tahajud. Bentuknya, adanya yang diraba-raba. Ada juga hingga melakukan persetubuhan. Namun demikian, hingga saat ini belum ada santri yang dilaporkan hamil," kata Christian.

Atas perbuatannya, pimpinan pesantren ini dijerat Pasal l76 e junto Pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014.

"Ancamannya 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar," ujar Kapolres Jombang.

Baca Juga:Terungkap! Kiai Jombang Cabuli 6 Santriwati di Pesantren

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini