SuaraJatim.id - Dua bayi kucing hutan lucu-lucu ditemukan Masroni, warga Dusun Mencorek, Desa Sendangharjo, Kecamatan brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Bayi kucing hutan ini merupakan satwa dilindungi. Masroni menemukannay saat sedang mencari rumput di kebun yang terletak di selatan desa.
Kucing hutan lucu ini berwarna coklat muda dengan bintik hitam di tubuhnya. Di bagian atas kepala juga terdapat garis hitam mengarah ke mata.
"Saat saya mencari rumput, saya lihat di depan saya itu ada semak yang goyang-goyang, saya pikir tikus atau apa, terus saya dekati, ternyata ada ular cobra sama induk kucing ini bertengkar," kata Masroin, saat ditemui di kediamannya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga:Pemelihara Ditangkap, BKSDA Rehabilitasi Satwa Dilindungi ke Tempat Ini
Masroni menceritakan, si induk kucing terkejut dan langsung kabur saat ia tiba di lokasi pencarian rumput. Induk kucing kabur ke arah hutan.
Melihat induk kucing dewasa sudah kabur, Masroin berniat kembali melanjutkan mencari rumput. Namun ketika baru melangkahkan kaki, Masroin mendengar suara bayi kucing.
"Sebenarnya saya enggak tahu kalau di bawah itu ada bayi kucing, tapi saat melangkah kaki saya nyenggol dan berbunyi, saya juga sempat kaget," ucap Masroin.
Ketika Masroin melihat ke bawah, ternyata ada dua ekor anak kucing hutan. Karena merasa kasihan, dua bayi kucing tersebut kemudian dibawa pulang.
"Induknya kan pergi, jadi saya bawa pulang," katanya.
Baca Juga:Orangutan Dievakuasi dari Kebun Karet Tepi Sungai Sapihan
Lebih lanjut Masroin mengatakan, dirinya sempat berpikir akan memelihara kedua bayi kucing tersebut. Namun niatnya itu dibatalkan setelah mengetahui bahwa kucing yang ditemukan tersebut termasuk satwa yang dilindungi.
"Jadi saya putuskan untuk lapor ke BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam)," tuturnya.
Sementara itu, Dodit Ari Guntoro, Kepala Seksi Konservasi Wilayah 3 Surabaya, menjelaskan kucing hutan yang ditemukan Masroin tersebut adalah jenis Kucing Kuwuh atau dikenal dengan nama latin Prionailurus Bengalensis.
"Setelah kita cek ternyata ini salah satu jenis kucing hutan Prionailurus Bengalinsis," kata Dodit.
Dodit juga mengungkapkan kucing hutan tersebut termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi.
"Kucing ini di Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 sudah dilindungi dan di Peraturan Menteri 106 juga dilindungi," tuturnya saat mengecek langsung hewan yang ditemukan warga Kabupaten Lamongan itu.