"Jadi dana Rp9 miliar itu tetap harus untuk rakyat Pacitan, hanya saja bentuknya lain, kalau sebelumnya untuk bangun museum perseorangan, ke depan manfaatnya bisa langsung dan lebih luas dirasakan rakyat," kata Deni.
Seperti diketahui, publik beberapa pekan terakhir menyorot adanya dana hibah bantuan keuangan khusus (BKK) dari Pemprov Jatim ke Pemkab Pacitan sebesar Rp 9 miliar untuk pembangunan Museum SBY. Dana hibah itu rencananya akan diberikan ke Yudhoyono Foundation, lembaga yang didirikan (AHY).
Setelah mendapat penolakan publik, Pemprov Jatim akhirnya membatalkan. Hal itu sesuai surat dari Pemprov Jatim yang ditandatangani Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, Heru Tjahjono nomor 910/3050/201.2/2021, tentang penarikan kembali bantuan keuangan khusus Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2020.
Baca Juga:Dana Hibah Pembangunan Museum SBY-ANI Batal, Muannas: Alhamdulillah Lega